Berita Sumba Timur
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Sumba Timur
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Kabupaten Sumba Timur
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyerahkan secara simbolik sertifikat tanah bagi masyarakat di Provinsi Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur oleh Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/ Kepala BPN dilaksanakan secara virtual dari Jakarta pada Rabu, 15 Desember 2021.
Penyerahan secara simbolik sertifikat tanah di Kabupaten Sumba Timur berlangsung di Aula Hotel Padadita, Kecamatan Kota Waingapu mulai pukul 10.30 Wita. Penyerahan dilakukan kepada 15 perwakilan warga dari Desa Mbatakapidu, Kecamatan Waingapu Kota, Sumba Timur.
Hadir Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu dan Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono. Sentara itu Kepala Kantor ATR/BPN Sumba Timur, Eksam Sodak didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak Adrianus Haba bunga, S.Sos, dan Kepala Seksi Sengketa Konflik Pertanahan Ot Kopung SH. Sementara Sekda Domu Warandoy tidak mengikuti acara hingga selesai.
Menteri Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengatakan bahwa program sertifikasi tanah bagi rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum terkait pertanahan di daerah.
Sejak 2017, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, pihak Kementerian ATR/BPN meluncurkan program PTSL yang diharapkan dapat mengurangi konflik atau sengketa lahan.
Menteri Sofyan A. Djalil juga mengatakan selain untuk kepastian hukum, masyarakat dapat menggunakan sertifikat yang diberikan sebagai jaminan ekonomi.
"Sertifikat itu surat berharga, jadi bisa digunakan sebagai modal. Tetapi hati hati, harus digunakan untuk hal yang produktif," kata Menteri Sofyan secara daring dari Jakarta.
Dengan sertifikat tersebut, lanjut dia, masyarakat juga dapat mengetahui secara pasti luas tanah dan kondisi tanah mereka.
Menteri Sofyan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN di daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan program itu.
"Kepada yang menerima sertifikat saya ucapkan selamat dan harap menjaga sertifikat itu agar dapat digunakan dengan baik," pungkas Menteri Sofyan.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi yang berbicara dari Kupang menyampaikan bahwa pelaksanaan program itu dapat menjadi jaminan tertib administrasi sehingga menutup ruang bagi para mafia tanah.
Wagub Nae Soi mengimbau kepada pemerintah daerah agar melakukan kerjasama dengan ATR/BPN dapat menyelesaikan persoalan persoalan kepemilikan tanah yang menjadi aset pemerintahan daerah di NTT.
Sementara kepada para penerima sertifikat, Wagub Nae Soi menyampaikan ucapan selamat. Ia berharap, sertifikat itu dapat digunakan untuk hal yang produktif.
Pelaksanaan program strategis nasional sertifikasi tanah di 22 kabupaten kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2021, dilaporkan Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefronias berjalan sesuai target. Sebanyak 80.952 hidangan tanah berhasil disertifikasi selama 2021.
Jefronias mengatakan, ada persoalan yang ditemui di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait pelaksanaan sertifikasi tanah yakni klaim tanah adat atau tanah suku, tanah adat masih di berada di dalam kawasan hutan, batas wilayah tanah belum pasti, serta masyarakat merasa diberatkan oleh biaya patok dan materai.
Karena itu, Jefronias meminta pemerintah pusat dapat memperhatikan persoalan patok dan meterai yang dibiayai masyarakat.
Jefronias mengatakan, kegiatan penyerahan sertifikat secara simbolik itu diikuti oleh 340 orang dari 22 Kantor Pertanahan Kabupaten Kota se Provinsi NTT.
Kepala Kantor ATR/BPN Sumba Timur Eksam Sodak mengaku, pihaknya telah menyelesaikan target 4.329 sertifikat tanah masyarakat sesuai target tahun 2021.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.747 sertifikat bidang tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 1.282 sertifikat bidang tanah dari program redistribusi serta 300 sertifikat bidang tanah dari program Sertifikasi lintas sektor (lintor).
Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat akan dilakukan setelah penyerahan secara simbolik sertifikat oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil. "Kita akan serahkan seluruhnya para penerima manfaat di 10 desa termasuk ada 7 desa yang PTSL. Negara membiayai semua itu," ujar dia.
Penyelesaian program sertifikasi oleh Kantor ATR/BPN Sumba Timur yang berjalan sesuai target mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu. Ia berharap agar pelaksanaan sertifikasi di tahun berikut bisa berjalan dengan baik.
Menurutnya, keluhan terkait keberatan biaya patok dan meterai oleh masyarakat harus dicarikan jalan keluar secara bersama oleh pemerintah daerah dan Kantor ATR/BPN. "Kita harapkan bisa cara jalan keluarnya," pungkas David Melo Wadu. (*)
Baca berita Sumba Timur Lainnya