Berita Sumba Timur

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Sumba Timur

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Kabupaten Sumba Timur

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu bersama Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, Kepala Kantor ATR/BPN Sumba Timur Eksom Sodak bersama pejabat dan perwakilan penerima sertifikat saat kegiatan penyerahan secara simbolik sertifikat di Hotel Padadita, Rabu 15 Desember 2021. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyerahkan secara simbolik sertifikat tanah bagi masyarakat di Provinsi Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur oleh Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/ Kepala BPN dilaksanakan secara virtual dari Jakarta pada Rabu, 15 Desember 2021.

Penyerahan secara simbolik sertifikat tanah di Kabupaten Sumba Timur berlangsung di Aula Hotel Padadita, Kecamatan Kota Waingapu mulai pukul 10.30 Wita. Penyerahan dilakukan kepada 15 perwakilan warga dari Desa Mbatakapidu, Kecamatan Waingapu Kota, Sumba Timur.

Hadir Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu dan Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono. Sentara itu Kepala Kantor ATR/BPN Sumba Timur, Eksam Sodak didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak Adrianus Haba bunga, S.Sos, dan Kepala Seksi Sengketa Konflik Pertanahan Ot Kopung SH. Sementara Sekda Domu Warandoy tidak mengikuti acara hingga selesai.

Menteri Sofyan A. Djalil dalam sambutannya mengatakan bahwa program sertifikasi tanah bagi rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum terkait pertanahan di daerah.

Sejak 2017, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, pihak Kementerian ATR/BPN meluncurkan program PTSL yang diharapkan dapat mengurangi konflik atau sengketa lahan.

Menteri Sofyan A. Djalil juga mengatakan selain untuk kepastian hukum, masyarakat dapat menggunakan sertifikat yang diberikan sebagai jaminan ekonomi.

"Sertifikat itu surat berharga, jadi bisa digunakan sebagai modal. Tetapi hati hati, harus digunakan untuk hal yang produktif," kata Menteri Sofyan secara daring dari Jakarta.

Dengan sertifikat tersebut, lanjut dia, masyarakat juga dapat mengetahui secara pasti luas tanah dan kondisi tanah mereka.

Menteri Sofyan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN di daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan program itu.

"Kepada yang menerima sertifikat saya ucapkan selamat dan harap menjaga sertifikat itu agar dapat digunakan dengan baik," pungkas Menteri Sofyan.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi yang berbicara dari Kupang menyampaikan bahwa pelaksanaan program itu dapat menjadi jaminan tertib administrasi sehingga menutup ruang bagi para mafia tanah.

Wagub Nae Soi mengimbau kepada pemerintah daerah agar melakukan kerjasama dengan ATR/BPN dapat menyelesaikan persoalan persoalan kepemilikan tanah yang menjadi aset pemerintahan daerah di NTT.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved