Berita NTT

Kapolda NTT: Tak Ada Larangan Ibadah Saat Natal dan Tahun Baru

Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif memastikan tidak ada larangan ibadah saat perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum saat memberikan ketrangan pers. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif memastikan tidak ada larangan ibadah saat perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 ( Nataru).

"Namun kepada seluruh masyarakat NTT yang belum divaksin agar segera melaksanakan vaksin. Dengan divaksin akan membangun Herd Immunity terhadap covid 19 yang masih melanda kita," kata kapolda NTT kepada wartawan, Selasa 14 Desember 2021.

Dia menjelaskan, dalam perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 ini, memastikan bahwa pelaksanaannya mengikuti instruksi dari Mendagri Instruksi 66 tahun tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid 19.

Kegiatan masyarakat akan merujuk pada instruksi Mendagri. Ibadah tetap dilaksanakan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Polri bersinergi dengan TNI dan Instansi terkait akan melakukan pengawasan supaya jangan ada pelanggaran prokes," jelas jendral bintang dua.

Kapolda NTT, juga mengimbau kepada tokoh-tokoh agama dan masyarakat agar bisa memberikan penjelasan kepada umatnya terkait hal ini.

Ia menegaskan, tak ada larangan dalam Nataru tahun ini. Kewenangan untuk mengatur, dikembalikan ke masing-masing tempat ibadah.

"Bahwa tidak ada larangan ibadah namun silahkan diatur oleh masing-masing agar dibatasi jumlahnya. Kegiatan-kegiatan lainnya dibatasi agar tidak adanya kerumunan," tandasnya. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved