Berita NTT
Kapolda NTT: Tak Ada Larangan Ibadah Saat Natal dan Tahun Baru
Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif memastikan tidak ada larangan ibadah saat perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif memastikan tidak ada larangan ibadah saat perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 ( Nataru).
"Namun kepada seluruh masyarakat NTT yang belum divaksin agar segera melaksanakan vaksin. Dengan divaksin akan membangun Herd Immunity terhadap covid 19 yang masih melanda kita," kata kapolda NTT kepada wartawan, Selasa 14 Desember 2021.
Dia menjelaskan, dalam perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 ini, memastikan bahwa pelaksanaannya mengikuti instruksi dari Mendagri Instruksi 66 tahun tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid 19.
Kegiatan masyarakat akan merujuk pada instruksi Mendagri. Ibadah tetap dilaksanakan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Polri bersinergi dengan TNI dan Instansi terkait akan melakukan pengawasan supaya jangan ada pelanggaran prokes," jelas jendral bintang dua.
Kapolda NTT, juga mengimbau kepada tokoh-tokoh agama dan masyarakat agar bisa memberikan penjelasan kepada umatnya terkait hal ini.
Ia menegaskan, tak ada larangan dalam Nataru tahun ini. Kewenangan untuk mengatur, dikembalikan ke masing-masing tempat ibadah.
"Bahwa tidak ada larangan ibadah namun silahkan diatur oleh masing-masing agar dibatasi jumlahnya. Kegiatan-kegiatan lainnya dibatasi agar tidak adanya kerumunan," tandasnya. (*)
Kapolda NTT
Lotharia Latif
tidak ada larangan ibadah
Perayaan Natal
Tahun Baru
15 Desember 2021
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
Metode Hidroponik Jadi Solusi Penuhi Kebutuhan Pangan Keluarga |
![]() |
---|
Ketiga Kalinya, Dokter Dewa Ayu Made Dwi Suswati Pimpin WHDI NTT |
![]() |
---|
Balai Karantina Kelas l Kupang Catat 7 Kecamatan di Timor Tengah Selatan Terdeteksi Virus Rabies |
![]() |
---|
Pembelian Solar Subsidi di NTT Hanya Berlaku Bagi 32.177 |
![]() |
---|
Lakukan Pengawasan Iklan Obat Tradisional hingga Suplemen, BPOM Kupang dan KPID NTT Teken MoU |
![]() |
---|