Berita Malaka
Sekda Malaka Beberkan Pengelolaan Anggaran Tahun 2021
Pemerintah Kabupaten Malaka (Pemkab Malaka) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Pemerintah Kabupaten Malaka (Pemkab Malaka) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos terus memacu dan mendorong masyarakat untuk terus bekerja dan berjuang untuk kehidupan yang lebih baik.
Hingga akhir tahun 2021 ini kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terus berjalan dengan baik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Donatus Bere, SH mengatakan hal tersebut kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2021).
Dirinya merincikan, salah satu kegiatan yang terus didorong adalah vaksinasi untuk seluruh warga masyarakat di Malaka.
"Target pemerintah pusat untuk vaksinasi masyarakat di tahun 2021 sebesar 70 % pasti akan dipenuhi Pemerintah Kabupaten Malaka yang terus melakukan vaksinasi bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri," ujar Donatus.
Selain vaksinasi, hal lain yang dijelaskan Sekda Malaka adalah dana Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021 per keadaan 10 Desember 2021.
Menurut Donatus, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang menyesatkan di luar, dirinya memberikan penjelasan secara rinci dan detail tentang Belanja Tak Terduga yang dialokasikan pada tahun 2021.
" Hal ini untuk mencegah terjadinya salah tafsir dari berbagai pihak yang tidak mengetahuinya dengan jelas," tandas Sekda Malaka.
Dirincikan Sekda Donatus, Pemerintah Kabupaten Malaka mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 37. 011.963. 164.
Belanja Tak Terduga itu sesuai pengertiannya yakni belanja yang digunakan untuk pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat atau mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Kriteria keadaan darurat atau mendesak ditetapkan dengan Keputusan Bupati Malaka.
Kriteria keadaan darurat antara lain, bencana alam, bencana non alam, bencana social dan / atau kejadian luar biasa.
Sekda Donatus menggambarkan pemanfaatan dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 37.011.963.164 dengan catatan antara lain pertama, penggunaan untuk bencana alam Seroja dalam hal ini bencana banjir sebesar Rp. 2.763.360.000 dengan realisasi 100 %.
Kedua, belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya (Covid-19) dianggarkan sebesar Rp. 31.099.036.364 (84,02%) dan realisasinya sebesar Rp. 11.207.036.915 (36,04%). Sisanya sebesar Rp. 19.891.999.449.