Berita TTU

Sejumlah Pemuda di TTU Aniaya dan Tikam Seorang Anak

Seorang anak berusia 14 tahun berinisial VAB dianiaya sekelompok pemuda dan ditikam menggunakan sebilah pisau

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Pose Keluarga korban didampingi Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Senin, 13/12/2021. 

Beberapa orang teman VAB berlari menuju ke tenda dan beberapa tempat lainnya. Sedangkan VAB berlari menuju ke garasi salah satu rumah tetangga. VAB kemudian dianiaya sejumlah pemuda.

Dalam kondisi dianiaya, lanjut Viktor, korban melihat seorang pemuda menggenggam sebilah pisau lalu menikam rusuknya. Tidak puas dengan hal itu, pelaku kemudian menikam tubuh bagian belakang korban.

Pasca melihat keributan yang terjadi di garasi rumahnya, tuan rumah kemudian menyalakan lampu garasi dan para pemuda tersebut berhamburan pergi.

Dikatakan Viktor, VAB kemudian meminta bantuan tuan rumah tersebut untuk mengantarnya ke rumah sakit dan dirawat di ICU RSU Leona Kefamenanu.

Ia menuturkan, kejadian tersebut baginya memiliki rentetan peristiwa. Jika dirunut pada kronologi peristiwa ini ada indikasi niat dari para pelaku untuk mencari orang yang melakukan pemukulan.

"Pelaku-pelaku ini orang dari luar semua. Dan ada orang dalam kampung yang ternyata dia satu perguruan yang kemudian membuat mereka berani untuk kemudian dilakukan penyerangan," ungkap Viktor.

Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, pasca menerima laporan tersebut, aparat Polres TTU langsung bergegas ke lokasi kejadian. Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ia mengatakan, Polres TTU telah menetapkan dan menahan 5 orang diduga tersangka penganiayaan dan penikaman tersebut. (*)

Baca Berita TTU Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved