Berita NTT
Empat Caketum Kadin NTT Tidak Penuhi Persyaratan, Ketua SC : Kita Beri Kelonggaran
Empat Caketum Kadin NTT Tidak Penuhi Persyaratan, Ketua SC : Kita Beri Kelonggaran
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lima calon Ketua Umum ( Caketum) Kadin NTT telah mendaftarkan diri secara resmi. Empat dari lima caketum tidak memenuhi persyaratan.
Lima calon Ketua Umum tersebut adalah Bobby Lianto, Eliazar Hidayat Hanas, Christofel Liyanto, Vivo H. Ballo dan Alexander Foenay dan hanya Bobby Lianto yang memasukkan semua persyaratan secara lengkap.
Terkait hal ini Ketua Panitia SC, Blasius Lema mengatakan, pihaknya memberi kelonggaran kepada para Caketum yang belum memenuhi persyaratan untuk melengkapi persyaratan agar bisa turut bertarung dalam pemilihan nanti.
"Caketum itu ada lima orang, dimana ada satu yang memenuhi persyaratan, empat yang lain tidak memenuhi sama sekali karena semua item - item persyaratan tidak disetor," kata Blasius, Selasa, 14 Desember 2021.
Dia menjelaskan, dalam membuat persyaratan tersebut, pihak panitia SC mengacu pada anggaran dasar / anggaran rumah tangga (AD/ART) dan petunjuk operasional Kadin.
Lanjut dia, karena itu setiap Caketum wajib menyetor persyaratan yang telah ditetapkan yakni formulir pendaftaran, pakta integritas, KTA B selama tiga tahun terakhir, Surat dukungan Kadin Kabupaten/Kota dan kontribusi biaya Musprov sebesar Rp 300 juta.
"Mereka yang empat orang itu tidak ada KTA jadi mereka tidak sampaikan. Kedua, minimal kita minta ada dukungan dari tiga Kadin Kabupaten sebagai wujud daripada bagaimana komunikasi seorang calon Ketua Umum kepada daerah dalam rangka melaksanakan program nanti. Itu harus betul - betul legitimasinya kuat. Harus ada dasar dukungan. Dukungan daerah kalau tidak ada ya percuma," jelas Blasius.
"Nah terus kemudian juga harus ada pakta integritas siap kalah siap menang. Jadi itu wajib dibuat. Jangan sampai kita hanya paksa diri mau menang, kalah kita bikin onar. Tidak boleh," lanjutnya.
Selain itu, kata dia, dukungan kontribusi dana sebesar Rp. 300 juta tidak disetor padahal itu merupakan wujud dari kepedulian berorganisasi dan juga untuk kepentingan musprov.
"Nah atas dasar itu karena mereka belum menyetor, kita anggap saja mereka belum menyetor persyaratan itu, kita kasih kelonggaran waktu mulai hari ini sampai tanggal 18 sore jam 17.00. Kita berharap banyak mereka bisa penuhi persyaratan - persyaratan itu sehingga boleh masuk ke tahap berikutnya," kata Blasius.
"Kita terus terang saja panitia tidak mau dinilai bahwa kita mengganjal orang. Tidak. Kita tidak beri waktu, kita bijaksana sekali supaya mereka juga ikut. Jadi tidak ada itu yang bilang mau mengganjal, tidak ada. Berikan dia peluang untuk menyelesaikan atau melengkapi," tambahnya. (*)