Berita Kota Kupang

Ditemani Sejumlah Pria, Istri RB Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan di Mapolsek Alak

Ditemani Sejumlah Pria, Istri RB Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan di Mapolsek Alak Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Istri tersangka RB (baju ungu) saat menaiki mobil 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Istri tersangka RB bungkam dan tak mau menjawab pertanyaan apapun ketika dimintai komentarnya oleh awak media yang mendekatinya.

Diketahui hari ini istri RB itu kembali menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Alak, Kota Kupang untuk ketiga kalinya. Dia datang ditemani sejumlah pria dengan nenggunakan mobil hitam jenis Toyota Fortuner.

Ia tiba di sekira pukul 11.15 WITA, Selasa 14 Desember 2021 dan baru selesai diperiksa penyidik sekira pukul 13.20 WITA. Dia keluar dengan kawalan seorang pria.

Saat wartawan hendak meminta komentar ke istri RB, sesorang pria yang mengawal istri RB, meminta agar tidak usah ditanyai lagi.

"Sonde usah sah," ucapnya kepada wartawan dalam dialeg Kupang sembari dia dan seorang pria lain saat menjaga istri RB.

Istri RB itu pun hanya bisa terdiam dan buru-buru menuju mobil yang sudah terpakir. Ia naik ke mobil tanpa ada pembicaraan apapun. Mobil tersebut kemudian meninggalkan mapolsek Alak.

Diberitakan, istri RB sebelumnya tiba di mapolsek Alak ditemani sejumlah pria. Saat tiba di mapolsek, ia turun dari mobil, kemudian langsung masuk ke ruang penyidik unit Reskrim Polsek Alak.

Mengenakan baju ungu dan tas hitam, dia langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan hari ini, menjadi pemeriksaan ketiga bagi istri RB.

Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif menyebut istri dari tersangka RB alias Randi telah diperiksa penyidik. Istri Randi yang juga guru di salah satu sekolah di Kota Kupang itu sudah diperiksa dua kali.

"Kita tindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Karena dalam penyidikan itu ada tata cara yang diatur dan proses yang sesuai dengan aturan hukum," kata Irjen Pol Lotharia, Senin 13 Desember 2021. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved