Berita Kupang
Di Kupang - NTT, 13 Pemuda Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Warga Diamankan Polisi
-Sebanyak 13 pemuda yang diduga pelaku pembakaran dan pengrusakan rumah warga diamankan polisi dari Polres Kupang.
13 Pemuda Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Warga Diamankan Polisi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Sebanyak 13 pemuda yang diduga pelaku pembakaran dan pengrusakan rumah warga diamankan polisi dari Polres Kupang.
Salah satu pelaku sementara dirawat di rumah sakit umum Naibonat, Kabupaten Kupang.
"13 pelaku sudah diamankan. Salah satu tersangka sudah ditangkap dan sementara dirawat di Rumah sakit Naibonat," ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Senin (13/12/2021).
Ia menyebutkan kalau para tersangka sudah sering melakukan keonaran di dusun 2 Desa Retraen, namun belum pernah diproses secara hukum.
Baca juga: Kabupaten TTU Terapkan PPKM Level 3 Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022
Penyidik Polres Kupang masih memeriksa intensif belasan pemuda asal Dusun II desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang ini.
Polisi juga sudah ke lokasi kejadian di RT 06/RW 03, Dusun II, desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang ini.
Selain itu polisi mengamankan barang bukti terkait kasus pengrusakan dan pembakaran rumah oleh sekelompok oknum pemuda ini.
Korban pelemparan saat kejadian pelemparan dan pembakaran rumah kios, Soleman Namah (50) mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta.
Ia kehilangan kios permanen ukuran 3x4 meter, dua unit sepeda motor yang ikut dibakar dan barang-barang jualan berupa sembako.
Sedangkan Adam Mamun, sepeda motor nya dibakar dan kaca rumah bagian depan pecah.
Ia mengalami kerugian kurang lebih Rp 30 juta.
Ia menyebutkan pula kalau para pelaku dikoordinir MK alias Maklon berkumpul di rumah Maklon sambil minum minuman keras tradisional jenis Moke dan menyanyi.
Sekitar pukul 04.00 Wita, tanpa alasan yang jelas sekelompok pemuda ini melempari rumah Adam Mamun.
Kaget dengan pelemparan ini, Adam Mamun keluar dan mencari pelaku pelemparan.
Adam sempat mengamankan NM alias Netson Namah dan MK alias Maklon. Namun Makson sempat lolos dan melarikan diri.
Selang beberapa saat, Maklon kembali dengan sekelompok pemuda lainnya.
Mereka kembali ke rumah Adam Mamun dan melempari rumah mengenai kaca jendela dan membakar sepeda motor.
Selanjutnya Maklon cs menuju rumah Soleman Namah kemudian melempari rumah tersebut dan selanjutnya membakar rumah kios beserta barang jualan dan dua buah sepeda motor juga hangus terbakar.
Usai membakar dan merusak rumah, barang-barang dan sepeda motor, para pelaku kabur dan melarikan diri.
Sejumlah rumah milik warga di Dusun II, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT dirusak dan dibakar warga, Senin (13/12/2021) subuh.
Ada 11 unit rumah yang rusak. Satu rumah dan dua unit sepeda motor dibakar. Ada pula warga yang dilempari hingga terluka.
Rumah yang dibakar merupakan milik Soleman Namah, Ia juga mengalami kerugian dua unit sepeda motor yang ikut dibakar.
Sementara rumah yang dilempari merupakan rumah milik Rosalin Siki, Semuel Siki, Ofni Neno, Daniel Nomeni.
Rumah milik Adam Mamun juga dilempari dan satu unit sepeda motor GL Max miliknya ikut dibakar massa.
Rumah lain yang dilempar yakni milik Magdalena, Daud Foni, Lukas Leo (termasuk tangki sepeda motor dirusak) serta rumah milik James Mamun dirusaki termasuk barang-barang dan laptop dihancurkan.
Teridentifikasi warga yang terluka karena terkena lemparan batu yakni Yance Nitu (51) di RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Retraen.
Aksi ini dilakukan belasan pemuda yakni MK alias Maklon, FN alias Fandi, RN alias Rivon, YT alias Yanto, MS alias Mesi, YS alias Yufen, NN alias Nikson, JT alias Joko, EK alias Eli, AN alias Abidin, MS alias Mel dan NN alias Netson serta AT alias Apolos.
NN alias Netson sudah diamankan polisi. Sementara yang lainnya masih kabur. MK alias Maklon diduga sebagai otak dari kasus ini.
Bhabinkamtibmas Desa Retraen Bripka Yornam Kase, Kepala desa Retraen, Daniel Do'o, S.Sos dan Babinsa Kelurahan Buraen, Serda Metusalak Feni serta anggota Satuan Radar 226 Buraen turun ke lokasi kejadian.
Mereka menghimbau agar korban pelemparan supaya jangan saling membalas dan mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pemerintah desa dan aparat keamanan masih mendata jumlah kerugian warga yang menjadi korban.
Polisi juga masih menyelidiki motif dari kelompok tersebut merusak dan membakar rumah serta sepeda motor. Namun warga menduga aksi ini dipicu saling dendam.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Senin (13/12/2021) membenarkan kejadian ini.
"Informasi awal karena dendam lama/pribadi, orang yang dicurigai sedang diperiksa di Polres Kupang," ujar Kapolres Kupang.