Berita Kota Kupang
Panitia Wisuda ATK Terapkan Prokes Ketat, Ini Penjelasan Sekretaris Panitia Charisal M A Manu
Panitia Wisuda ke-37 ATK Terapkan Prokes Ketat, Ini Penjelasan Sekretaris Panitia Charisal M A Manu
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Acara wisuda ke-37 Akademi Teknik Kupang ( ATK) tahun 2021 yang berlangsung di Aula El Tari Kompleks Kantor Gubernur NTT di Kota Kupang, Sabtu pagi, 11 Desember 2021, berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ( prokes) yang sangat ketat. Penerapan prokes ketat itu dimulai sejak para wisudawan, orangtua dan para undangan memasuki Aula El Tari, tempat dilaksanakannya acara wisuda.
Pantauan Pos-Kupang.Com, selain wajib mengenakan masker, saat para wisudawan dan orangtua serta undangan masuk ke dalam aula, mereka terlebih dahulu dites suhu tubuhnya oleh panitia.
Setelah selesai tes suhu tubuh, selanjutnya menghadap petugas berikutnya di pintu masuk untuk disemprot hand sanitizer. Setelah disemprot hand sanitizer baru diperbolehkan masuk ke dalam aula tempat dilaksanakannya acara wisuda.
Di dalam aula, tempat duduk para peserta wisuda, undangan dan para orang tua juga diatur sedemikian rupa sehingga tetap memerhatikan jarak. Tidak semua kursi yang ada di dalam aula di tempati para wisudawan, orangtua dan undangan. Satu kursi antarsatu wisudawan dengan wisudawan lainnya tetap dibiarkan kosong.
Demikian juga di tempat makan. Letak kursi antara satu orang dengan orang lainnya diatur sedemikian rupa sehingga tetap terkesan jaga jarak. Di setiap meja makan juga sudah disediakan hand sanitizer.
Sekretaris panitia wisuda ke-37 Akademi Teknik Kupang ( ATK) tahun 2021, Ir. Charisal M A Manu, M.Si mengatakan, pihaknya mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT dan Kota Kupang untuk menyelenggarakan wisuda tatap muka.
“Untuk wisuda ini kami ( panitia) kantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi NTT dan Kota Kupang. Dan kami juga terapkan sesuai rekomendasi Satgas Covis-19,” kata Charisal M A Manu, yang biasa dipanggil Djami Manu ini.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, mengatakan, walaupun saat ini Pemkot Kupang mengizinkan masyarakat menyelenggarakan acara dengan peserta atau undangan terbatas namun tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Tim satgas tetap pantau. Kalau ditemukan ada indikasi melanggar prokes, tim satgas akan memberitahukan kepada penyelenggara pesta untuk mengingatkan agar taat prokes,” katanya.
“Sejauh ini memang belum ada laporan adanya cluster baru Covid-19 dari tempat pesta. Kalau ada kasus baru dari cluster pesta kita ( Pemkot Kupang) akan keluarkan surat lagi,” katanya.
Imbauan sama juga pernah disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati. Dikatakannya, walaupun kasus baru Covid-19 sudah turun, namun ia tetap mengimbau masyarakat Kota Kupan untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes). (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya