Berita Pemprov NTT

Seniman di Kota Kupang Abadikan Wajah Astrid Manafe dan Lael dalam Lukisan

Dia menyebut kasus ini memang sangat menghebohkan, apalagi salah satu korban adalah anak-anak.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Pose warga di lukisan Astrid dan Lael 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael yang menggemparkan warga NTT terus memancing simpati dari semua pihak.

Selain meminta bantuan ke pengacara seperti Hotman Paris dan selebriti Nikita Mirzani, warga juga mengabadikan Astrid dan Lael dalam lukisan.

Seperti di Kelurahan Kayuputih Kota Kupang, seniman mural merias dinding tembok di salah satu gang untuk melukis wajah Astrid dan Lael.

Belum diketahui siapa yang menginisiasi konsep gambar demikian.

Namun, adanya lukisan itu juga turut mengundang sejumlah warga dan pemuda untuk mendatangi tempat itu untuk berpose ria.

Baca juga: Pemprov NTT Tetap Ikuti Aturan Pemerintah Soal PPKM Jelang Nataru

Selain lukisan Astrid yang sedang menggendong Lael, ada juga lukisan lain yang mengelilingi lukisan tersebut.

Salah seorang mahasiswa, M. Ismaludin Ratulela, yang mengunjungi lokasi itu mengaku tertarik dengan lukisan Astrid dan Lael.

Dia menyebut kasus ini memang sangat menghebohkan, apalagi salah satu korban adalah anak-anak.

"Pembunuhnya itu bisa dihukum dengan setimpal karena seperti kasus ini terlalu sadis juga, membunuh anak bersama ibunya juga," ujarnya.

Dia berharap agar pihak kepolisian bisa bekerja profesional agar bisa mengungkap adanya terduga pelaku lain dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Tanggapan Anggota DPRD NTT Leonardus Lelo Soal Penyitaan Aset Pemprov NTT Oleh Kejati NTT 

Sementara itu, Alfira Syafrudin, seorang mahasiswi, menyampaikan hal senada.

Alfira menyebut kasus semacam ini tidak mungkin dilakukan seorang diri.

Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian agar mengungkap semua pembunuh ini dan diberikan hukuman yang bersesuaian dengan perbuatannya sekaligus ini juga memberi keadilan bagi pihak korban.

"Menurut saya ini lebih dari satu, perbuatan sekeji ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Kalau untuk pembunuh lebih cocok, seumur hidup, kalau bisa dibalas mati juga," tegasnya. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved