Berita Malaka
Pemerintah Kabupaten Malaka Siap Amankan Perintah Terkait Pencabutan PPKM Level 3
amankan perintah dari atas soal pencabutan PPKM Level 3 itu. Kami tetap mendorong warga harus vaksin
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka siap mengamankan apapun perintah dari pemerintah pusat terkait pencabutan PPKM Level 3 berkenaan dengan Pandemi covid-19.
Namun, sampai sekarang petunjuknya belum diketahui Pemkab, sehingga langkah yang dilakukan adalah imbauan buat warga untuk vaksinasi dan taati selalu protokol kesehatan (Prokes).
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH menyampaikan ini kepada Pos-Kupang di Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Selasa (7/12/2021).
Disebutkan Bupati Simon bahwa menjadi kewajiban pemerintah untuk terus mengimbau kepada warga agar tetap mewaspadai dengan adanya Pandemi covid-19 yang masih ada.
Baca juga: Polres Malaka Gandeng TNI di Perbatasan RI-RDTL Jemput Bola Melaksanakan Vaksin Massal
Selain itu Pemda bersama TNI-Polri gencar mensosialisasikan kepada warga perihal vaksinasi karena sejauh ini sesuai data manual baru mencapai 50 persen.
Berkenaan dengan pencabutan PPKM Level 3, lanjut Simon, tentu dilihat kembali teknis pelaksanaannya seperti apa. Tetapi tugas pemerintah daerah mengimbau warga agar tetap menaati Prokes dalam setiap aktifitas sehari-hari.
"Kita tetap amankan perintah dari atas soal pencabutan PPKM Level 3 itu. Kami tetap mendorong warga harus vaksin untuk menjaga imun tubuh," terang Simon.
Pantauan Pos-Kupang di lapangan akfifitas warga sudah berjalan normal tetapi tetap menaati prokes terutama penggunaan masker. Begitupun kegiatan peribadatan di Gereja maupun Masjid umat tetap menaati Prokes sesuai imbauan pemerintah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-simon-nahak-ok-de.jpg)