Kamis, 16 April 2026

Berita Flores Timur

Warga Kelurahan Lamatewelu Adonara Timur Flotim Pertanyaan Dana Kelurahan

tidak perhatian dari pemerintah kelurahan Lamatewelu. Ada juga dana cadangan Rp 18 juta yang pengunaannya tidak tepat sasaran

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Warga lingkungan Lewotobi, Kelurahan Lamatewelu saat mendatangi kantor kelurahan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-- Beberapa warga lingkungan Lewotobi, Kelurahan Lamatewelu, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mendatangi kantor lurah mempertanyakan penggunaan dana kelurahan tahun 2020, Senin 6 Desember 2021.

Warga mendesak pihak kelurahan segera membuat laporan pertanggungjawaban dana Kelurahan Lamatewelu tahun 2020 sebesar Rp.370 juta lebih.

"Sesuai PMK Nomor 8 Tahun 2020 tentang tata cara penyalutan DAU seperti pembangunan sarana dan prasarana seperti pamsimas, kegiatan pemberdayaan seperti  PKK, kader kesehatan, pembinaan pemuda dan lainnya sampai sekarang belum ada pertanggungjawaban ke masyarakat sebagai fungsi kontrol," ujar Vinsensius Liat Peka kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.

Ia mengaku pengurus lingkungan sudah berapa kali mendatangi kantor kelurahan Lamatewelu meminta jadwal pertemuan, namun tidak diindahkan.

Baca juga: Capaian Aksi Hak Asasi Manusia di Flores Timur Tahun 2021 Melebihi Target

"Harus segera dipertanggungjawabkan karena sekarang sudah masa akhir tahun 2021," katanya. 

Selain dana kelurahan, warga juga mendesak pihak kelurahan mempertanggungjawabkan dana covid-19 sebesar Rp 30 juta.

"Dana covid Rp 30 juta juga belum dimusyawarahkan dengan masyarakat. Bagaimana dengan pasien yang meninggal karena covid-19. Selama ini dana covid-19 tidak ada manfaat untuk masyarakat. Ada 8 orang terkena covid-19 diantaranya 2 orang meninggal dunia, juga tidak perhatian dari pemerintah kelurahan Lamatewelu. Ada juga dana cadangan Rp 18 juta yang pengunaannya tidak tepat sasaran," ujar warga lainnya, Markus Kemusi Taka. 

Ia berharap dana yang digunakan bermanfaat bagi masyarakat demi kemajuan lewotana.

Sementara itu, Lurah Lamatewelu, Fitriyah Muhidin mengatakan warga yang mendatangi kantor lurah hanya satu lingkungan, yaitu lingkungan Lewoduli. 

Baca juga: Kabag Hukum Setda : Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Flores Timur Meningkat

"Di Kelurahan Lamatewelu ada tiga lingkungan yaitu lingkungan Tobi, Lewoduli dan Watowaen Tewellu. Tapi yang ke kantor lurah hanya lingkungan Lewoduli saja," ujarnya kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021. 

Ia menjelaskan dana kelurahan sebesar Rp 370 juta lebih itu digunakan untuk pembangunan fisik 5 unit bak air sebesar Rp 100 juta lebih, 30 persen untuk covid dan juga po-pos pemberdayaan masyarakat. 

"Pembangunan fisik jalan dan 100 persen, sehingga tinggal laporan saja. Fisiknya sudah jalan. Dana itu habis pakai. Entah tim ada salah gunakan anggaran, ya harus tunggu laporan. Kan belum ada rapat pertanggungjawaban anggaran. Jika dalam laporan ada kecuranganz tidak usah tandatangan berita acara. Mau kontrol pakai dasar apa kalau belum ada laporan pertanggungjawaban," tegasnya. Covid-19Covid-19

Menurut dia, pihaknya berencana pada 15 Desember ini akan menggelar rapat pertanggungjawaban. Namun, warga ngotot menolak dan meminta dipercepat.

Baca juga: Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut Terima DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022

"Dalam pertemuan saya sudah jelaskan, fisiknya sudah habis hanya masalahnya keterlambatan laporan, itu karena kami hanya satu bendahara yang urus dana rutin dan dana kelurahan. Sehingga mungkin dia sementara buat pembukuan makanya agak molor. Kami akui memang lambat buat laporan," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved