Berita Flores Timur
Kabag Hukum Setda : Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Flores Timur Meningkat
penegak hukum dan pmerintah desa dengan melaksanakan kegiatan secara konkret untuk mengurangi tingkat kekerasan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-- Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di beberapa tahun terakhir meningkat.
Hal itu mendorong pemerintah bersama stakeholder lainnya bekerja secara kolektif agar bisa memberikan perlindungan hukum bagi korban.
"Kekerasan terhadap anak meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Itu yang dilaporkan dan juga tidak dilaporkan. Dan sosialisasi rencana aksi Nasional HAM (Ranham) 2022 mendorong kita untuk bekerjasama," ujarnya saat acara sosialisasi Ranham tahun 2022 di aula susteran Maria Protegenta Onga, Kelurahan Sarotari, Kota Larantuka, Jumat 3 Desember 2021.
Menurut dia, harus ada proses edukasi yang dilakukan secara intens kepada masyarakat untuk mencapai kesadaran kolektif dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, institusi penegak hukum dan pmerintah desa dengan melaksanakan kegiatan secara konkret untuk mengurangi tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Flotim.
Baca juga: Bupati Flores Timur : Proyek Tahun 2021 Belum Selesai Dikerjakan
Ia mengaku, dalam kurun waktu tahun terkahir, Pemda Flores Timur bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Flores Timur dan Pengadilan Negeri Larantuka telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara terpadu pada desa, kelurahan dan lembaga pendidikan. Kegiatan ini secara berkelanjutan akan dilakukan tahun 2022 pada beberapa desa yang lain.
"Targetnya adanya pemahaman dan kesadaran kolektif masyarakat agar kekerasan terhadap anak bisa dicegah," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kabag-hukum-setda-flotim-yordan-daton-shmh-bersama-direktur.jpg)