Berita Malaka

Jelang Natal, Arus Mudik  Pelibas  RI-RDTL di PLBN Motamasin Sepi 

Menjelang Hari Raya Natal tahun 2021 ini, arus mudik pelintas batas RI-RDTL di PLBN Motamasin, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka masih sepi

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Dok. Pospol Motamasin
Petugas saat memeriksa Pelibas yang masuk ke wilayah Indonesia dari RDTL di PLBN Motamasin, Senin (6/12/2021). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN---Menjelang Hari Raya Natal tahun 2021 ini, arus mudik pelintas batas ( Pelibas) RI-RDTL di PLBN Motamasin, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka masih sepi.

Pada awal pekan ini tercatat tidak lebih dari 10 orang warga melintas terutama warga Indonesia yang ada di RDTL mudik ke kampung halaman. Saat inipun ada larangan warga dari RDTL untuk berbelanja di wilayah Indonesia karena Pandemi covid-19 masih ada.

Kapolres Malaka, AKBP Rudi JJ Ledo menyampaikan ini melalui Kepala Pos Polisi (Kapospol) Motamasin, Kabupaten Malaka, AIPDA Fridus Bere,  Senin (6/12/2021).

Dikatakan Fridus, selama Pandemi covid-19 ini memang arus Pelibas baik dari Indonesia ke RDTL atau sebaliknya tidak lebih dari 10 orang. Itupun jika ada keperluan mendadak atau urusan kematian keluarga.

Menjelang Hari Raya Natal 2021 ini, lanjut Fridus, Pelibas memang tidak diberi ijin untuk masuk berbelanja di Indonesia. Pengawasan yang dilakukan pihaknya sangat ketat, karena saat ini penyebaran covid-19 ,masih ada.

"Khusus hari ini (Senin, 6/12/2021) ada 8 orang WNI yang selama ini bekerja di proyek minyak di Timor Leste pulang ke Indonesia. Kami awasi langsung dengan meminta petugas kesehatan memeriksa dulu kesehatan baru diijinkan," jelasnya.

Fridus yang sudah 7 tahun bertugas di PLBN Motamasin ini menyampaikan bahwa arus mudik biasa jelang Natal ketika belum ada covid sehari bisa mencapai 70 orang. Dengan adanya covid apalagi dengan pembatasan praktis sepi.

"Kalau arus kendaraan truk angkut sembako memang selalu melintas. Karena warga di RDTL sangat bergantung pada Indonesia. Khusus Pelibas memang kita akan tanyakan dulu soal keperluan baru bisa diijinkan tetapi harus penuhi syarat Prokes dulu dan vaksin," tutup Fridus.(*).

Baca Berita Malaka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved