Berita Lembata
Tokoh Senior PDIP Lembata Desak Pemecatan Anggota DPRD Lembata yang Kepergok Selingkuh di Toilet
menilai perilaku amoral GR jelas telah mencoreng nama baik dan citra PDI Perjuangan di muka publik.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA--Desakan untuk memecat oknum Anggota DPRD Lembata berinisial GR yang kedapatan selingkuh bersama istri orang, terus berdatangan.
Kali ini, sejumlah tokoh senior PDI Perjuangan Kabupaten Lembata dengan tegas melayangkan surat pernyataan sikap kepada DPP PDI Perjuangan, DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata untuk segera memecat GR dari keanggotaan partai.
Dari surat pernyataan sikap yang diterima Pos Kupang, Sabtu, 4 Desember 2021, para kader dan tokoh senior PDI Perjuangan Lembata itu mengusulkan supaya Anggota DPRD Lembata itu dipecat dari keanggotaan partai PDI Perjuangan.
Mereka juga mengusulkan pergantian atar waktu (PAW) untuk menggantikan GR di gedung dewan, lalu mendesak DPD Partai untuk segera mendukung pernyataan sikap tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi pendukung pengantar ke DPD Partai.
Baca juga: Goyang Dendereo Warnai HDI di Kabupaten Lembata
Selain itu, pada poin terakhir, mereka meminta DPP Partai segera menindaklanjuti rekomendasi DPD Partai terkait pernyataan sikap dalam bentuk keputusan partai tentang pemecatan keanggotaan dan keputusan PAW terhadap GR.
Surat tersebut ditandatangani oleh 9 orang tokoh senior dan politisi PDI Perjuangan yang ada di Lembata, yakni Ferdinandus Koda, Pius Namang, Yakobus Kopong, Kunradus Koli Muda, Hyasintus Burin, Maria Th.J. Unarajan, Yasinta Ose, Leaj Lazarus dan Mathias Kelaru.
Kunradus Koli Muda yang juga Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Lembata, menegaskan kode etik dan disiplin yang termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai secara tegas mengikat semua kader baik di legislatif dan eksekutif.
Baca juga: BWS NT II Serah Terima Pekerjaan Padat Karya di Flotim dan Lembata
"Saya sepakat dengan pernyataan sikap itu, bahwa yang bersangkutan (GR) harus dipecat," tegas Kunradus saat ditemui di Lewoleba, Sabtu, 4 Desember 2021.
Politisi PDI Perjuangan senior ini menilai perilaku amoral GR jelas telah mencoreng nama baik dan citra PDI Perjuangan di muka publik.
Pasca skandal ini terkuak, sebagai pengurus partai, dirinya ditugaskan untuk melakukan pendekatan pribadi kepada GR.
Tujuannya untuk meminta GR mengundurkan diri secara terhormat dari Anggota DPRD Lembata ketimbang harus menunggu langkah pemecatan dari partai.
Namun upaya untuk melakukan pendekatan rupanya tidak berhasil karena GR belum bisa ditemui.
Baca juga: Anggota DPRD Asal Kabupaten Lembata Ini Bakal Dipecat
Langkah berikutnya, kata politisi yang pernah duduk di gedung dewan periode 1998-2001 itu, DPC PDI Perjuangan Lembata melakukan rapat pleno pemecatan terhadap GR.
"Dalam sejarah PDI Perjuangan, ini kasus pertama di Lembata. Mencoreng nama dan citra partai sekali," pungkasnya.