Timor Leste

Timor Leste Miliki Ladang Minyak Berlimpah,Tapi TNI Malah Pergoki Penyelundup BBM

TNI pernah menjadi perbincangan saat mampu menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dari Indonesia ke negara tetangga.

Editor: Gordy Donofan
Istimewa
Kilang Minyak Timor Leste 

Pertama kali penyelundupan BBM tersebut digagalkan oleh Pos pengamanan di Nunura Kipur 2 di Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Sedangkan terbongkarnya kasus kedua digagalkan oleh Pos Delomil Kipur 2 di area hutan larangan Dusun Delomil, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, Belu.

Dan peristiwa penyelundupan ketiga digagalkan oleh Pos Motaain PLBN Kipur 1 di Pantai Pasir Putih, Desa Kakuluk Mesak, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu.

Terbongkarnya kasus penyelundupan BBM ini bermula dari laporan maupun pengaduan masyarakat melalui salah satu pos yang terdekat yaitu Nunura, Delomil dan Motaain PLBN.

"Awalnya anggota pos menerima informasi tentang adanya oknum masyarakat yang akan melakukan kegiatan

ilegal penyelundupan BBM ke Timor Leste, melalui jalan tikus dan pantai yang ada di perbatasan, sehingga

anggota bergerak cepat mengagalkan penyelundupan BBM itu," ungkap Joni.

Joni mengatakan, penggagalan penyelundupan tersebut dikarenakan adanya kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada Satgas.

Hal itu menjadi kunci untuk bersama-sama mencegah berbagai tindakan yang merugikan dan membahayakan masyarakat setempat maupun negara.

Diketahui penyelundupan 1.410 liter BBM jenis minyak tanah dan solar ini merupakan akumulasi yang berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/Sbh.

Selain itu kejadian tersebut hanya terjadi selama satu Minggu belakangan itu.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan ini masih berada di Mako Satgas, sampai menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan," ujar dia.

Menurut Joni, kehadiran Satgas Yonif Raider 408/Sbh di perbatasan RI-RDTL merupakan salah satu upaya

mencegah terjadinya berbagai kegiatan ilegal di wilayah tersebut.

Termasuk tindak kejahatan yang bersifat lintas negara yang sangat berpotensi merugikan masyarakat setempat maupun negara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved