Berita Nasional

Tanggapan Sri Mulyani atas Desakan Ketua MPR Bambang Soesatyo Agar Jokowi Pecat Dirinya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan atas desakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo agar Presiden Jokowi memecat dirinya

Editor: Agustinus Sape
Youtube/Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Tanggapan Sri Mulyani atas Desakan Ketua MPR Bambang Soesatyo Agar Jokowi Pecat Dirinya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan atas desakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo agar Presiden Jokowi memecat dirinya dari Menkeu.

Melalui akun instagramnya, Sri Mulyani menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam rapat dengan pimpinan MPR serta alasan memangkas anggaran MPR melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Seperti diberitakan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari jabatannya.

Ia menilai sebagai perwakilan pemerintah, bendahara negara itu tak menghargai lembaga yang dipimpinnya.

Desakan agar Sri Mulyani mundur juga diutarakan oleh Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad karena Sri Mulyani kerap memotong anggaran MPR.

Padahal jumlah pimpinan DPR RI saat ini sebanyak sepuluh orang, bertambah dari sebelumnya hanya empat orang.

“Kami di MPR ini kan pimpinannya sepuluh orang, dulu cuma empat, kemudian sepuluh orang. Tapi anggaran MPR malah turun, turun terus,” kata Fadel, Selasa (30/11/2021).

Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak menghadiri rapat bersama MPR RI pada 27 Juli 2021 karena bersamaan dengan rapat internal Menkeu bersama Presiden yang harus dihadiri.

Kehadiran Sri Mulyani dalam rapat dengan MPR diwakili Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Kemudian, undangan rapat MPR RI dengan Menkeu pada 28 September 2021 juga tak dihadiri olehnya lantaran bentrok dengan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menkeu mengatakan rapat kerja dengan Banggar DPR kala itu membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

“Di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam akun instagramnya @smindrawati, Rabu 1 Desember 2021.

Sementara itu, mengenai anggaran MPR dipangkas pada 2021, Sri Mulyani melakukannya karena kebutuhan keuangan negara untuk penanganan pandemi virus corona. Tak hanya MPR, Menkeu menyebut pemerintah tak pandang bulu.

Sebab, aturan pemerintah mengharuskan seluruh anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved