Laut China Selatan
China Minta RI Stop Lakukan Pengeboran Migas di Natuna Utara, China Klaim Natuna Utara Miliknya
Pemerintah China menuntut Indonesia Untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna.
"Tentu saja pemerintah Indonesia menolak (klaim) itu karena kami berpegang pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut," katanya.
Indonesia tidak melihat dirinya sebagai pihak dalam bersengketa di Laut China Selatan, karena menganggap memiliki klaim hak maritim di perairan lepas Kepulauan Natuna.
Kapal Indonesia dan China beberapa kali mengalami gesekan di perairan di bagian selatan Laut China Selatan.
Pada tahun 2017, Indonesia mengganti nama wilayah Laut Natuna Utara, memicu protes dari China, yang menyatakan bahwa itu adalah daerah penangkapan ikan tradisionalnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menolak mengomentari hal itu dan mengatakan bahwa catatan diplomatik bersifat rahasia.
Berita Laut China Selatan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul China Klaim Natuna Utara Miliknya, Tuntut RI Stop Pengeboran Migas