Berita Ende
Loka POM Pantau Peredaran 'Obat Kuat' di Ende
Loka Pengawasan Obat dan Makanan ( Loka POM) Ende, terus memantau peredaran 'obat kuat' di wilayah Kabupaten Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Loka Pengawasan Obat dan Makanan ( Loka POM) Ende, terus memantau peredaran 'obat kuat' di wilayah Kabupaten Ende.
'Obat kuat' dimaksud seperti menambah ukuran, obati disfungsi ereksi dan meningkatkan vitalitas pria.
Sejauh ini Loka POM, sudah menemukan adanya indikasi peredaran obat kuat dan diyakini obat kuat sudah beredar di Ende.
"Untuk di Ende kita memang sudah temukan ada di pasaran, tapi memang belum banyak," ujar Kepala Loka POM Ende Beni Hendrawan Prabowo, di ruang kerjanya, Selasa 30 November 2021.
Kendati, belum ditemukan ada peredaran besar - besarran, Beni tegaskan, pihaknya akan tetap gencar memantau. Juga melibatkan polisi untuk investigasi.
Hal ini cukup mengkwatirkan, sebab penggunaan yang tidak tepat, dapat menimbulkan efek efek buruk pada kesehatan, misalnya stroke, serangan jantung bahkan kematian.
Selain 'obat kuat', Loka POM juga gencar memantau peredaran produk kosmetik.
Pasalnya, sudah ada temuan peredaran produk kosmetik ilegal.
Beni menguraikan, ada seorang ibu di Kota Ende yang diketahui menjual produk kosmetik ilegal.
Beni menyebut ibu tersebut berinisial SLF (30) warga Kota Ende.
"Sudah diproses hukum. Dia didenda senilai lima juta rupiah," ujar Beni saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 30 November 2021.
Menurutnya, SLF secara sengaja, tau dan mau menjual produk kosmetik ilegal yakni tanpa izin edar.
Padahal, lanjutnya, sebelumnya, SLF sudah diingatkan dan diberi pendampingan serta edukasi oleh Loka POM.
"Kita sudah dampingi, pembinaan, tapi berulang makanya diproses hukum," ujar Beni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/seorang-ibu-di-kota-ende-jual-kosmetik-ilegal-kena-denda-rp-5-juta.jpg)