KKB Papua

Kepala Desa di Papua Ini Pakai Dana Desa untuk Dukung Kelompok Papua Merdeka

Baru-baru ini, Temianus Magayang pentolan KKB yang tertangkap aparat gabungan di Yahukimo diduga kuat sebagai peyokong dana terhadap kelompok KKB

Editor: Gordy Donofan
Istimewa
Demius Magayang alias Temius Magayang pentolan KKB pembunuh dua prajurit TNI AD ketika dievakuasi dari Yahukimo menuju Jayapura 

POS-KUPANG.COM – Nama Temianus Magayang menjadi populer beberapa hari terakhir.

Temianus Magayang merupakan pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Baru-baru ini, Temianus Magayang pentolan KKB yang tertangkap aparat gabungan di Yahukimo diduga kuat sebagai peyokong dana terhadap kelompok sparatis Papua Meredeka.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Baca juga: Situasi Yahukimo Kembali Memanas, KKB Papua Serang dan Tembak Prajurit TNI, 1 Terluka

Namun guna memastikan hal tersebut, kata Faizalpihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika dokter menyatakan tersangka sudah sembuh, kita akan lakukan pendalaman terhadap data profil Temianus," ucapnya dikutip Tribun-Papua.com dari laman Kompas.com,

Faizal juga menduga tersangka berstatus sebagai Kepala Kampung.

 “Ternyata dia (Temianus) adalah seorang kepala desa,” jelasnya.

Dengan pekerjaanya itu, polisi mengatakan, tak menutup kemungkinan Temianus yang terlibat beberapa kasus pembunuhan menggunakan dana desa untuk operasional kelompoknya.

Berusia 25 Tahun

Identitas Temianus itu terungkap setelah dia ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.

Selain mengungkap pekerjaannya, polisi juga mengungkap usia Temianus yang masih 25 tahun.

"Yang menarik dari Temianus Magayang yang berusia 25 tahun, pekerjaannya adalah Kepala Desa Sesepi, Distrik Kwelamdua," ujarnya.

Meski menjabat kepala desa, polisi membeberkan, Temianus yang bergabung dengan KKB telah melakukan sederet kejahatan.

Baca juga: Inilah Sosok Demius Magayang, Gembong KKB Yahukimo Papua yang Ditangkap Satgas Nemangkawi

Kasus Pembunuhan Hingga Kepemilikan Senjata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved