Hotman Paris Kaget, Menteri ATR/BPN Sebut Aset Nirina Zubir Tak Bisa Kembali,Ini Kata Sang Pengcara

Aksi mafia tanah di Jakarta ternyata juga memakan oan artis senior , Nirina Zubir Ia kehilangan aset enam bidang tanah lantaraa milik sang ibu. Bahka

Editor: Alfred Dama
(Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris banjir pujian lantaran dinilai telah damaikan kasus dua ibu pencuri susu. 

Riri Khasmita berdalih, sertifikat tanah tersebut diminta untuk diagunkan ke bank lantaran ibunda Nirina Zubir tak punya uang.

"Oh itu benar, memang semua di balik nama atas nama Riri Khasmita. Dasarnya adalah surat kuasa," tutur Syakhruddin dilansir TribunWow.com, Kamis (25/11/2021).

"Kan orang BPN sudah menjelaskan bahwa dasar kepemilikan ada berapa, ada wakaf iba, jual beli, ini kan kuasa untuk membalik nama."

Baca juga: Hana Hanifah Blak-blakan Soal Perkenalannya dengan Hotman Paris, Cuma Iseng Ternyata Incar Ini  

"Salah satu alasan kenapa harus dikuasakan karena pada saat itu harus membayar biaya balik nama, pajak yang selama ini belum terbayar."

"Kemudian berinisiatif untuk diagunkan ke bank, karena Ibu Cut ini sudah berumur, sudah sepuh, kan nggak bisa dapat kucuran dana dari pihak bank," paparnya.

Lebih lanjut, Syakhruddin mengklaim bahwa tindakan Riri membalik nama sertifikat tanah milik ibunda Nirina semua tertuang dalam surat kuasa.

Pihak Riri Khasmita itu pun mengaku memiliki semua bukti atas pernyataannya tersebut.

"Barang buktinya saya lengkap kok, penerimaan uang, transfer ke Nirina, ada semua ya. Jadi intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa," jelas Syakhruddin.

"Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank karena tidak bisa, karena atas nama sepuh, otomatis di balik nama ke pihak klien saya," sambungnya*

Artikel lain Hotman Paris

Artikel lain SELEB

Baca artikel lain KLIK di Pos Kupang.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kaget Menteri ATR/ BPN Sebut Aset Nirina Zubir Tak Bisa Kembali, Hotman Paris: Anggap Masuk Kuburan?

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved