Hotman Paris Kaget, Menteri ATR/BPN Sebut Aset Nirina Zubir Tak Bisa Kembali,Ini Kata Sang Pengcara
Aksi mafia tanah di Jakarta ternyata juga memakan oan artis senior , Nirina Zubir Ia kehilangan aset enam bidang tanah lantaraa milik sang ibu. Bahka
"Tadi kan ada sertifikat eks-ibunya Nirina, sama punya si Poltak (Istilah untuk menyebut pihak pembeli-red), kalau sudah masuk penjara pelakunya, dua sertifikat ini mana yang berlaku."
Baca juga: Keceplosan! Hotman Paris Bicara Fakta Soal Hubungan Ranjang dengan Sang Istri Selama 10 Tahun
Dengan tenang, Sofyan A. Djalil menerangkan bahwa keluarga Nirina harus mengajukan gugatan perdata untuk mengambil kembali asetnya.
Ia harus menuntut pihak ketiga yang sudah membeli aset keluarganya agar bersedia mengembalikan.
Apabila disetujui oleh pengadilan, maka aset yang dijual itu baru bisa dimiliki lagi.
"Saya pikir lewat proses pengadilan dulu," kekeh Sofyan A. Djalil.
"Oh, harus lewat pengadilan dulu, harus gugat perdata lagi," timpal Hotman Paris.
"Makanya pengacara itu ada berlian terus begini."
Baca juga: Pilih Jadi Wanita Simpanan Daripada Jual Diri, Hana Hanifah Ungkap Pertemuannya dengan Hotman Paris
Mantan Asisten Nirina Zubir Klaim Punya Bukti Kuat
Polemik kasus mafia tanah yang dialami oleh aktris Nirina Zubir kini masih terus bergulir.
Polisi kini setidaknya telah menetapkan lima orang tersangka.
Termasuk mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunda Nirina, Riri Khasmita.
Dia Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya, Syakhruddin , buka suara terkaait adanya balik nama sertifikat.
Baca juga: YA AMPUN , Baru Tahun Hotman Paris 10Tahun Pisah Ranjang, Merasa Aneh Ketika Tidur Bareng Istri Lagi
Syakhrudin mengatakan, semua proses balik nama itu dilakukan Riri bukan atas kemauannya sendiri.
Melainkan atas permintaan langsung dari almarhumah ibu Nirina Zubir ketika masih hidup.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Star story, Rabu (24/11/2021).