Berita Flores Timur
10 Puskesmas di Flores Timur Jalani Reakreditasi
21 Puskesmas di kabupaten Flotim, rata-rata sudah terakterditasi. Untuk 11 Puskesmas lainnya, jatuh tempo terakreditasi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-- Sebanyak 10 Puskesmas di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani reakreditasi.
Saat ini ke-10 Puskesmas ini sudah mengikuti workshop sejak tanggal 22-28 November.
Kepala Dinas Kesehatan Flotim, dr. Ogy Silimalar mengatakan 10 Puskesmas itu terdiri dari, Puskemas Tanjung Bunga, Puskesmas Lambunga, Puskesmas Sagu, Puskesmas Ile Boleng, Puskesmas Witihama, Puskesmas Kelike Solor Selatan, Puskesmas Lewolema, Puskesmas Ile Bura, Puskesmas Waiklibang dan Puskesmas Lewolaga.
"Setiap tiga tahun direakreditasi sebagai syarat bekerjasama dengan BPJS. Ini untuk menentukan naik kelas status akreditasi atau tetap," ujarnya kepada wartawan, Senin 29 November 2021.
Baca juga: PDIP Flores Timur Gelar Vaksinasi Massal
Menurut dia, dari seluruh 21 Puskesmas di kabupaten Flotim, rata-rata sudah terakterditasi. Untuk 11 Puskesmas lainnya, jatuh tempo terakreditasi pada tahun 2022 mendatang.
"Ini untuk meningkatkan mutu pelayanan, kinerja dan keselamatan pasien. Ada tiga pokja, pokja administrasi, pokja upaya kesehatan perorangan dan pokja upaya kesehatan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, reakreditasi merupakan suatu siklus tiga tahunan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Baca juga: UMK di Kabupaten Flores Timur Tahun 2022 Naik Rp 21 Ribu
"Hasilnya nanti akan menentukan Puskemas mana yang naik kelas, mana yang tetap dan mana yang turun," tandasnya. (*)