Berita Flores Timur
Ini Kata Wabup, Ada Guru di Flores Timur yang Diupah Rp 150 Ribu Sebulan
Maksimus Masan Kian mengatakan, dari 2000-an guru honorer di Flores Timur, masih ada guru yang diupah Rp ,150.000 perbulan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-- Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) diperingati pada Kamis, 25 November 2021.
Hari Guru diperingati sebagai ucapan terima kasih kepada para guru atas jasa mereka dalam memajukan pendidikan.
Hari Guru ini pun diperingati PGRI Flores Timur (Flotim) di Kecamatan Witihama yang dihadiri seluruh pengurus cabang PGRI di Flotim.
Sejumlah kegiatan edukatif digelar menjelang puncak hari guru.
Baca juga: Hati-Hati, Kepala Sekolah di Flores Timur Agar Hindari Surat Perjalanan Dinas Fiktif,Ini Peringatan
Hari Guru 2021 pun menjadi momentum merefleksikan perjuangan dan pengabdian guru di tengah pandemi covid-19, meski kesejahteraannya jauh dari harapan.
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian mengatakan, dari 2000-an guru honorer di Flores Timur, masih ada guru yang diupah Rp ,150.000 perbulan.
"Paling rendah Rp 150.000 perbulan. Ada juga yang Rp.200.000-300.000. Paling tinggi Rp.1.500.000-1.900.000, sangat variatif," ujarnya kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.
PGRI sebagai organisasi guru, kata dia, tela memperjuangkan kesejahteraan guru melalui DPRD, Pemda hingga dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.
Namun, ia pesimis jika kesejahteraan guru diperhatikan jika hanya berharap dari keuangan daerah Flotim.
Baca juga: Upah Minimum Kabupaten Flores Timur Tahun 2022 Naik Rp. 21 Ribu
"APBD kita menipis. Seharusnya Pemda Flotim harus terbuka ke pemerintah pusat, bahwa upah guru di Flotim masih sangat memprihatikan. Isu itu harus dimainkan ke tingkat nasional. Kalau berharap ke APBD kita, maka agak sulit," katanya.
Terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Flotim sebesar Rp 21.000, menurut dia harus menjadi ruang Pemda Flotim untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan para pekerja, termasuk guru. (*)