Berita Kota Kupang
Begini Kata Ketua KPAD Kota Kupang Soal ODHA
Penanganan Orang Dengan HIV/Aids ( ODHA) di Kota Kupang masih cukup memprihatinkan
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Penanganan Orang Dengan HIV/Aids ( ODHA) di Kota Kupang masih cukup memprihatinkan. Selain keterbatasan anggaran, ODHA juga belum mendapat layanan kesehatan yang maksimal dalam penanganan.
Tahun 2020 penambahan kasus itu 119 orang. Tahun 2021 penambahan kasus itu hanya 50. Angka ini turun karena anggaran yang mengalami refocusing yang cukup besar.
"Ambil lah 400-500 juta yang biasanya kita M. Tapi kalau dilihat dari kondisi keuangan daerah dan lapangan, anggaran itu tidak bisa kita kasih ke orang seenaknya karena ini menyangkut hidup manusia," kata ketua Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kota Kupang, Herman Man, Rabu 23 November 2021.
Herman Man menyebut, tahun 2021 ini dirincikan penderita Adis sebanyak 13 orang dan HIV 35 orang. Kondisi ODHA dengan keterbatasan itu, dibutuhkan anggaran untuk membantu pendampingan dan pengobatan para ODHA.
Melalui program bersama warga Aids, KPAD sebetulnya telah berupaya menangani ini. Namun, hal itu kembali terbentur dengan anggaran. Herman meyakini jika tahun 2022 mendatang anggaran tidak tersedia, lonjakan kasus ini akan naik dan memungkinkan tidak terkontrol.
Dia berharap adanya tinjauan lebih detail tentang penanganan ODHA di Kota Kupang. Para pegawai yang bekerja, tentu membutuhkan anggaran untuk melancarkan kegiatan itu. Herman juga meminta agar Wali Kota dan tim keuangan bisa memikirkan hal ini.
Sementara itu, berkaitan dengan obat-obatan, Herman Man mengaku saat ini masih mencukupi. KPAD akan bekerja sama dengan puskesmas. Puskesmas bisa membantu pemeriksaan jika ODHA sakit, sementara obat akan disiapkan KPAD.
Langkah lain dalam mendukung kesehatan ODHA adalah memasukan dalam jaminan kesehatan melalui kartu BPJS. Namun begitu, Herman menyebut mesti ada upaya kongkrit antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar pendataan dan pelaksanaan berjalan baik dan tidak menyulitkan ODHA.
"Sehingga penanganan itu komperhensif kalau tidak dia ditelantarkan. Jadi kalau tahun 2022 ini Pemkot tidak menyiapkan anggaran, ya juga tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Dalam waktu dekat KPAD akan menggelar rapat bersama Pemkot dan DPRD untuk menyampaikan proses kerja selama ini. Herman menyampaikan ketersediaan anggaran menjadi sangat penting bagi penanganan ODHA.
Selain itu, Herman Man menerangkan, ODHA di Kota Kupang mayoritas penderita adalah laki-laki dan rata-rata berada di umur yang produktif. Untuk itu, dengan anggaran yang tercukupi maka kecepatan penanganan akan lebih baik.
ODHA yang memiliki kartu kesehatan, menurut Herman tetap mendapat layanan kesehatan. Asalkan, ODHA tersebut terdaftar sebagai warga di Kota Kupang sehingga memudahkan petugas dan dinas terkait untuk mendata dan melakukan pembayaran iuran.
Dikatakannya, anggaran ini juga digunakan untuk mendeteksi area baru potensi terjadi penyebaran kasus seperti boking open yang berseliweran secara online. Petugas, kata Herman, harus melacak itu hingga ke tempat hiburan malam, SPA, dan panti pijat.
Salah seorang ODHA di Kota Kupang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk bisa membantu dalam hal pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan BPJS Kesehatan sehingga bisa memperlancar proses pelayanan ODHA di Fasilitas Kesehatan (Faskes).
ODHA berinisial Y itu mengaku banyaknya ODHA yang tidak memiliki KTP dan BPJS menyebabkan pelayanan untuk mendapat obat dan pemeriksaan menjadi terganggu.
Ketiadaan administrasi ini, menurutnya diakibatkan kondisi perekonomian ODHA yang dinilainya masih dibawah standar. Selain ekonomi, lambannya pengurusan KTP dan BPJS kesehatan di instansi terkait merupakan masalah lain yang sering dihadapi oleh dia dan para ODHA lainnya.
Sebagai ODHA, Y menyebut usahanya untuk tetap memotivasi sesama ODHA dengan terus mengajak melakukan pemeriksaan dan mendapat obat di layanan rumah sakit di Kota Kupang.
Y merupakan penderita ODHA sejak tahun 2004 silam. Dia mengungkapkan, dari pelayanan dan pendampingan dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan LSM, dirinya bisa menjadi seperti orang lain pada umumnya.
"Kalau kita konsumsi obat, itu rasa seperti biasa. Seperti tidak ada apa-apa. Saya dari tahun 2004," kata Y, beberapa waktu lalu.
"Memang di akhir-akhir ini agak baik, teman-teman (ODHA,red) bisa mengambil obat untuk dua bulan. Ini bagus, semoga begini terus," sambung Y.
Dia juga mengakui, masih banyak ODHA yang belum menyadari tentang pentingnya mengkonsumsi obat khsusus bagi ODHA. Padahal, obat ini akan sangat bermanfaat membantu aktifitas ODHA itu sendiri.
Meski sering mendapat cibiran miring dari orang-orang soal penyakitnya ini, Y menegaskan, kehidupannya untuk membantu sesama ODHA dan orang lain tetap dilakoninya sepanjang dirinya masih sehat.
Dia berharap adanya campur tangan dari pemerintah secara berkelanjutan bagi ODHA yang ada di Kota Kupang, terutama untuk proses administrasi sehingga mempermudah ODHA mendapat pelayanan kesehatan. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya