Berita Lembata

Waspada, Modus Penipuan Pasca Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Lembata

Waspadalah, Modus Penipuan Pasca Pelantikan Para Pejabat Eselon II Pemkab Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Sidang Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan atas rancangan Perda Kabupaten Lembata tentang APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran 2022, Senin, 21 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Sehari setelah pelantikan pejabat eselon II Pemkab Lembata atau pada tanggal 16 November 2021, Frans Rowaq, bendahara di Dinas Sosial dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Lembata, menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Sosial dan KB yang baru saja dilantik yakni Wenseslaus Pukan.

Orang tersebut meminta Frans mengirim sejumlah uang dengan alasan Sekda Lembata lagi kekurangan anggaran. Tak menaruh curiga, Frans sempat menjelaskan bahwa anggaran GU masih dalam proses pencairan sehingga belum ada uang di kantor. Tak hilang akal, orang tersebut meminta Frans meminjam uang pada pihak ketiga atau koperasi.

"Dia telepon terus, cek uang yang dia minta sudah ada atau belum," kenang Frans saat ditemui di Kantor DPRD Lembata, Selasa, 23 November 2021.

Frans pun terkecoh. Dua kali dia melakukan pengiriman ke nomor rekening yang dikirim oknum tersebut. Transfer pertama sebesar Rp 10 juta dan kedua sebesar Rp 20 juta. Sialnya, uang tersebut Frans pinjam dari seorang temannya juga.

Kedok penipuan mulai terbongkar saat Frans menghubungi orang tersebut untuk tanda tangan kuitansi tetapi nomornya sudah tidak aktif lagi. Dia pun bertemu dengan Kepala Dinas Sosial dan KB Kabupaten Lembata, Wenseslaus Pukan dan menceritakan hal ini. Sebagai pimpinan baru, Pukan tentu heran karena dia juga belum kenal Frans, bendaharanya itu. Jadi, tidak mungkin dia sampai meminta uang dengan alasan tak jelas.

"Saya sudah sampaikan pimpinan, ini jadi tanggung jawab pribadi saya.  Ini sialnya saya. Dia pakai satu nomor satu saja. Dia sempat kejar sampai Rp 50 juta dan saya kontak balik hape tidak aktif lagi," ungkap Frans yang mengaku terpukul dengan kejadian ini.

Menurut dia, polisi sudah mengambil keterangan darinya. Dia harap pelaku penipuan ini bisa segera dibekuk polisi. Dia juga menduga penipu tersebut punya jaringan sampai di Lembata sehingga bisa mengetahui situasi birokrasi di Lembata.

Ternyata setelah ditelusuri, tidak hanya Frans yang dihubungi. Sejumlah kepala dinas dan bendahara dari dinas-dinas yang mengalami pergantian pejabat juga jadi sasaran. Namun, beruntungnya, tidak ada yang terkecoh.

"Kalau teman saya, dia sempat bawa-bawa kasus pembangunan Puskesmas di Kecamatan Buyasuri sebagai modus minta uang," kata Frans.

Masalah ini pertama kali diungkap dalam sidang DPRD Lembata oleh anggota dewan Petrus Bala Wukak, pada Senin kemarin. Petrus meminta aparat penegak hukum melacak oknum-oknum penipu yang meresahkan ini.
Hal yang sama juga kembali ditegaskan oleh Anggota DPRD Lembata Paulus Makarius Dolu dalam sidang pada Selasa kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, Paskalis Ola Tapobali membenarkan ada oknum-oknum atau orang-orang yang yang tidak bertanggungjawab melalui telepon meminta uang dengan mencatut nama Kapolres, Kajari dan dirinya selaku Sekda. Paskalis mengatakan pemerintah Kabupaten Lembata sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan kasus tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lembata mengeluarkan surat edaran nomor, 110/2734/HK/XI/2021 tanggal 19 November 2019, yang ditandatangani Sekda Lembata, Paskalis Tapobali. Surat ini ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat-se Kabupaten Lembata bahwa akhir-akhir ini sering terjadi penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang meminta uang kepada para pimpinan OPD, bendahara maupun pejabat struktural lainnya dengan mengatasnamakan, Bupati Lembata, Kapolres, Kajari Sekda Lembata maupun pejabat lainnya.

Apabila menemui kejadian seperti itu, meminta uang dengan mengatasnamakan orang atau pejabat maka segera mengkonfirmasi secara berjenjang dan melaporkan kepada atasan langsung masing-masing dalam kesempatan pertama.

Apabila memenuhi permintaan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab tersebut maka sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemberi itu sendiri. Pemerintah juga minta kepada masyarakat untuk waspada dengan modus penipuan seperti ini. (*)

Baca Berita Lembata Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved