Berita TTU
Para Sopir Angkutan Umum Kefamenanu Gelar Mogok dan Tuntut Kenaikan Tarif Angkot
perihal kenaikan harga BBM di Kabupaten Timor Tengah Utara yang mana tidak sebanding dengan tarif angkot
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Puluhan sopir mobil angkutan umum menggelar aksi mogok di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (TTU).
Aksi mogok yang digelar pada, Senin, 22 November 2021 oleh para sopir angkutan umum di Kota Kefamenanu ini menuntut kenaikan harga tarif angkot.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, tampak puluhan angkutan Kota Kefamenanu diparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten TTU.
Tidak hanya itu. Puluhan angkutan kota lainnya diparkir berjejer di tepi jalan dua jalur di depan kantor Dinas Perubungan tersebut. Masa aksi dikawal ketat oleh Aparat Polres Timor Tengah Utara.
Pasca menggelar aksi mogok beberapa saat mereka kemudian ditemui oleh Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, Yanuarius Makun Tnobi, Kepala Kesbangpol TTU, Drs. Telemitro R. Kapitan dan para staf Dishub TTU.
Baca juga: Bupati Juandi Tanam Lamtoro Teramba di Desa Teba TTU
Koordinator Aksi Mogok yang juga Vinsensius Menez mengatakan, pihaknya menggelar aksi mogok untuk menuntut kenaikan tarif angkot. Pasalnya, harga BBM akhir-akhir ini mengalami kenaikan.
"Kami minta biaya angkot naik tambah seribu-seribu. SD, SMP 3000 anak kuliah 4000 orangtua 5000 rupiah. Sebelumnya anak kuliah 3000 orangtua 4000," tukasnya.
Bagi Vinsensius, para sopir angkot menyampaikan keluhan perihal kenaikan harga BBM di Kabupaten Timor Tengah Utara yang mana tidak sebanding dengan tarif angkot yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Harga BBM yang sebelumnya seharga Rp. 850/liter meningkat menjadi Rp.7.250 menyebabkan para sopir angkot mengalami kesulitan memberi BBM.
"Selama ini naik 450 rupiah kami tidak respon. Hanya sekarang sudah naik menjadi 7.250 kami sudah kesulitan," ungkap Vinsensius.
Baca juga: Tim Penggerak PKK Kabupaten TTU Gelar Rakor di Kecamatan Bikomi Nilulat
Sementara itu, Kadishub Kabupaten TTU, Yanuarius Makun Tnobi mengatakan, merespon keluhan serta tuntutan para sopir pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak pengelolah SPBU di Kabupaten TTU pihaknya akan menyampaikan laporan kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
Pasca melaporkan kenaikan harga tersebut kepada Dishub Provinsi NTT, pihak Dishub Kabupaten menerima informasi bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut benar.
Apabila kenaikan harga Pertalite Khusus sama dengan Pertalite maka daerah segera sikapi dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada.
Ia menuturkan, saran yang diberikan oleh Dishub Provinsi NTT bahwa, Dishub TTU segera melalukan perhitungan dengan pedoman yang akan mereka sampaikan nanti.
" Kami akan segera melakukan penyesuaian apabila telah mendapatkan pendoman dari Propinsi," tutup Yanuarius. (*)