Berita Rote Ndao
67 WBP Lapas Rote Ndao Positif Covid-19, Bupati Paulina: Warga Wajib Taati Prokes Covid-19
67 WBP Lapas Rote Ndao Positif Covid-19, Bupati Paulina: Warga Wajib Taati Prokes Covid-19
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, ROTE NDAO-- Bupati Kabupaten Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu meyampaikan agar warga masyarakat tetap mentaati prokes Covid-19, dan jangan menganggap hal biasa tentang virus ini.
Pernyataan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu ini menyikapi terkait tambahan 67 kasus positif covid-19 yang berada di Lapas Rote Ndao pada 16 November 2021-22 November 2021 kemarin.
Bupati Paulina pun menegaskan bahwa semua warga masyarakat maupun semua orang harus tetap waspada dan tetap mentaati prokes yang ada serta semua wajib mendukung vaksinasi.
"67 orang di Lapas Rote Ndao telah terpapar virus Covid-19, maka kita semua harus tingkatkan kewaspadaan terkait prokes dan wajib mendukung proses vaksinasi dan kita pun wajib harus vaksin," kata Bupati Paulina.
Baca juga: Terkait Covid-19 :Bupati Rote Ndao Minta PSBB, Ini Jawaban Menkes
Menurut Bupati Paulina, apabila semua warga tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan dan mengvaksinkan diri maka, penyebaran virus ini tidak akan bertambah melainkan akan menurun atau dapat hilang.
Sehingga semua aktivitas yang akan dilankan dapat berjalan dengan baik.
Bupati Paulina mengatakan bahwa, semua orang harus berpikir untuk bagaimana mempertahankan hidup sehat saat ini yakni dengan menjaga pola makan, rajin olahraga dan harus selalu taati prokes covid, terutama mendukung program vaksinasi saat ini.
Paulina pun menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah berhenti untuk mengimbau warga masyarakatnya untuk berhenti mewaspadai ancaman berbahaya dari virus ini yakni patuhi semua yang telah disampaikan.
Dirinya pun disetiap kegiatan selalu mengingatkan semua orang agar selalu menjaga protokol kesehatan dan harus dukung vaksinasi dan mengvaksinkan diri. (*)