Berita Flores Timur
16 Kasus Pencabulan terhadap Anak Bawah Umur di Flores Timur
Saat ini, oknum guru sudah ditahan dan kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA-- Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur di kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Tim
ur (NTT) di tahun 2021 tergolong tinggi. Hingga bulan November ini, sebanyak 16 kasus ditangani Polres Flotim.
Kasi Humas Polres Flotim, IPDA Anwar Sanusi mengatakan sepanjang Januari-September 2021, pihaknya menerima 15 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dari 15 kasus, 12 sudah diproses sampai ke persidangan dan tiga diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sesuai data dari Januari sampai September ada 15 kasus kekerasan terhadap anak bawah umur," ujarnya kepada wartawan, Selasa 23 November 2021.
Ia mengatakan, di bulan November 2021, kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi yang dilakukan oknum guru SMKN 1 Larantuka terhadap muridnya.
Baca juga: Kepala Dinas PMD Flores Timur : Kades Terpilih Tak Bisa Mengundurkan Diri Sebelum Pelantikan
Saat ini, oknum guru sudah ditahan dan kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan.
"Ada tambahan satu kasus di bulan November, sehingga totalnya sudah 16 kasus," katanya.
Ia menghimbau peran aktif orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan termasuk penggunaan media sosial agar tidak terjadi hal-hal serupa.
"Ini menjadi bagian tanggungjawab kita bersama untuk saling mengingatkan," tandasnya. (*)