Berita Negekeo
PMKRI Ende dan Masyarakat Adat Dukung Pembangunan Waduk Lambo Tapi Pindah Lokasi
PMKRI Ende dan Masyarakat Adat Dukung Pembangunan Waduk Lambo Tapi Pindah Lokasi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY-Masyarakat adat Lambo, Ndora, dan, Rendu di Kecamatan Aesesa Selatan bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco melakukan aksi demo minta memindahkan lokasi pembangunan waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo.
Demonstrasi bersama antara masyarakat adat dan mahasiswa tersebut dilaksanakan, Senin 22 November 2021.
Presidium Hubungan Masyarakat Katolik PMKRI Cabang Ende Denis Agang mengungkapkan, pihaknya mendukung pembangunan proyek strategis nasional tersebut untuk kesejahteraan warga Kabupaten Nagekeo.
Namun lokasi pembangunan waduk Lambo yang ada di Lowose merupakan kawasan adat masyarakat setempat.
"Pada prinsipnya, kami dukung pembangunan waduk Lambo tapi kami menolak lokasi di Lowose," ungkap Denis dalam orasinya di Kantor DPRD Nagekeo.
Sementara Mantan Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Ende Angan Riwu mengusulkan kepada pemerintah supaya dapat memindahkan lokasi pembangunan waduk Lambo dari Lowose ke Malawaka dan Malapebhu.
Karena masyarakat adat Rendu, Ndora, dan juga Lambo mendukung proses pembangunan waduk di dua wilayah alternatif yang disetujui oleh masyarakat tersebut.
"Kami merekomendasikan dua wilayah itu," ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan yang baik harus melibatkan masyarakat setempat. Sebab kedaulatan tertinggi ada di tangan masyarakat karena sesuai amanah undang-undang.
"Sekali lagi, kami mendukung (pembangunan) waduk," tegasnya.
Untuk diketahui pelaksanaan pembangunan waduk Lambo sudah sampai pada tahap musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan.
Kegiatan musyawarah yang diselenggarakan oleh BPN Nagekeo dilaksanakan di Hotel Pepita pada tanggal 8-10 November 2021 lalu dihadiri oleh sebagian masyarakat terdampak pembangunan mega proyek tersebut.
Pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 250 miliar yang digunakan untuk membayar ganti rugi lahan untuk masyarakat tiga desa yakni Desa Labulewa di Kecamatan Aesesa, Desa Rendubutowe di Kecamatan Aesesa Selatan, dan Desa Ulupulu di Kecamatan Nangaroro. (*)