Berita Flores Timur
Kades Terpilih Tak Bisa Mengundurkan Diri Sebelum Pelantikan
Prinsipnya dia sudah mengikuti proses. Ini sebuah proses panjang. Kalau mundur, artinya kita sudah mencederai proses itu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA--Kepala Dinas PMS Flores Timur, Theodorus Hadjon mengatakan kepala desa yang terpilih sebagai kepala desa dalam Pilkades serentak 16 Oktober 2021 lalu, tidak bisa mengundurkan diri sebelum pelantikan.
Hal itu disampaikan menyusul adanya surat pengunduran diri kepala desa terpilih Desa Wure, kecamatan Adonara Barat, Herlina Natalia Diaz beberapa waktu lalu.
"Prinsipnya dia sudah mengikuti proses. Ini sebuah proses panjang. Kalau mundur, artinya kita sudah mencederai proses itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat 19 November 2021.
Menurut dia, kondisi kesehatan menjadi alasan pengunduran diri Herlina Diaz. Padahal, kata dia, dalam proses pencalonan, semua calon wajib mengantongi surat keterangan kesehatan.
Baca juga: Kepala Dinas PMD Flores Timur : Kades Terpilih Tak Bisa Mengundurkan Diri Sebelum Pelantikan
"Kalau ajukan mundur karena alasan sakit, tidak bisa. Dalam tahapan, semua calon sudah kantongi surat keterangan kesehatan," katanya.
Ia menambahkan, kepala desa terpilih hanya bisa mengundurkan diri setelah pelantikan.
"Lantik hari ini, besok mundur juga tidak apa-apa. Intinya jangan sebelum pelantikan," jelasnya.
Sebelumnya, kepada wartawan, Senin 8 November 2021, Natalia mengaku tak sangka ia terpilih menjadi kepala desa. Pasalnya, pencalonan dirinya itu lantaran hanya sebagai pelengkap agar tidak terjadi calon tunggal di desanya.
Baca juga: Begini Kondisi di Loka Binkra Milik Pemprov NTT di Oesapa Kupang
"Dari 21 yang di tahap penjaringan sisa kami tiga orang yang memasukan berkas. Awalnya saya mau mundur, tapi sehari sebelum penetapan, satu calon sudah mundur. Sisa kami dua orang. Terpaksa saya diminta bertahan untuk menyelamatkan Pilkades. Soalnya kalau calon tunggal tidak bisa," ungkapnya.
Karena hanya sebagai pelengkap, ia mengaku tidak pernah melakukan sosialisasi ataupun kampanye. Ia juga hanya punya satu misi saat tahapan pemaparan visi-misi di kantor desa.
"Misi saya cuma satu yakni, menyelamatkan masyarakat. Saat pemaparan, masyarakat bertanya, maksud dari menyelamatkan itu apa? Saya jawab, menyelamatkan agar Pilkades ini berjalan baik, karena tidak bisa bisa calon tunggal. Saya jawab jujur di depan masyarakat bahwa saya hanya sebagai pelengkap," ungkapnya.
Meski hanya sebagai pelengkap, Natalia malah memperoleh suara terbanyak. Ia meraih 213 suara sedangkan calon incumben meraih 190 suara dari 400-an daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Begini Kondisi di Loka Binkra Milik Pemprov NTT di Oesapa Kupang
"Saya tidak sangka dipilih masyarakat. Apalagi lawan saya adalah incumben," katanya.
Setelah terpilih, Natalia langsung mengajukan surat pengunduran diri ke bupati Flores Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Namun, suratnya itu belum disetujui.
Ia mengaku alasan pengunduran dirinya itu karena belum siap menjadi kepala desa.
"Pemda minta tunggu sampai pelantikan dulu, baru bisa mengundurkan diri. Mental saya jadi Kades belum bisa. Mungkin lima tahun lagi baru bisa. Rumah tangga saja belum beres apalagi hadapi masyarakat. Sekarang saya jalani saja dulu," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/salah-satu-perempuan-yang-terpilih-sebagai-kepala-desa-di-flotim.jpg)