Berita Belu

Kapolda NTT Kuliah Umum Mahasiswa Universitas Pertahanan Belu

Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H,M.Hum memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Pertahanan di Kabupaten Belu

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H,M.Hum beri kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) RI di Kabupaten Belu, Kamis 18 November 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA---Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H,M.Hum memberikan kuliah umum kepada kadet mahasiswa Universitas Pertahanan ( Unhan) RI di Kabupaten Belu, Kamis 18 November 2021.

Materi kuliah yang sampaikan Kapolda adalah tentang straregi Polda NTT dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum guna mewujudkan keamanan dalam negeri.

Kapolda NTT menjelaskan situasi umum Polda NTT yang meliputi Idelogi, Politik, Ekonomi, Keamanan, Sumber Daya Alam, Sosial Budaya, Demografi dan Geografi.

Katanya, saat ini jumlah kekuatan personel Polda NTT sebanyak 10.533 personel yang terdiri dari Polda NTT 2.788 personel dan Polres Jajaran 7.745 personel. Jumlah ini baru 43,49 persen dari daftar susunan personel yang seharusnya 24.217 personel. 

Meski kondisi demikian, Polda NTT tetap mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menjalankan tugas 
melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Kehadiran Universitas Pertahanan Mendukung Pertanian di Perbatasan

 Kapolda NTT juga menjelaskan tugas pokok, fungsi dan wewenang Polri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 maka dapat dikatakan fungsi utama Kepolisian meliputi Preemtif, Preventif dan penegakan Hukum.

Menurut Kapolda gambaran situasi Kamtibmas secara umum selama tahun 2020 dan 2021 meliputi jenis kejahatan Konvensional, Kontinjensi, Kekayaan Negara, Transnasional, gangguan dan bencana alam.

Ada sepuluh kasus menonjol yang dipaparkan Jenderal bintang dua ini yakni kasus penganiyaan, pencurian biasa, pengeroyokan, pencurian berat, pencurian disertai kekerasan, KDRT, UUPA, pembunuhan, TTPO dan UU ITE.

Terkait wilayah batas Negara serta kerawanannya, Kapolda NTT mengatakan ada tiga PLBN Wilayah NTT yakni PLBN Motaain, Motamasin dan Wini. Ketiga PLBN ini sudah ditempatkan personel Polres setempat dan Brimob untuk memperkuat TNI, Imigrasi dan Beacukai. 

Kata Kapolda, kerawanan di wilayah perbatasan meliputi pelintas batas illegal, penyeludupan Narkoba, Ranmor, BBM, Sembako dan pencurian Ternak.

Upaya Polri dalam menangani permasalahan perbatasan dilakukan dengan cara preemtif yakni melaksanakan kegiatan penerangan, penyuluhan secara rutin dan berkala kepada masyarakat, baik secara mandiri maupun bersama TNI, instansi terkait dan Pemda setempat yang ada di wilayah perbatasan. 

Kemudian preventif dengan melakukan patroli mandiri Polri Polres /Polsek jajaran dan patroli terpadu bersama dengan TNI dan instansi terkait di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Yang terakhir, lanjut Kapolda represif yakni melaksanakan pemeriksaan atau razia terpadu secara rutin terhadap masyarakat yang melakukan lintas batas terhadap WNI maupun warga RDTL baik yang melintas menggunakan Ranmor maupun yang jalan kaki serta wilayah perairan. 

Melakukan Operasi Kepolisian kewilayahan (Ops lintas batas) di back up TNI dan instansi terkait guna penanggulangan dan penindakan terhadap pelanggaran/kejahatan lintas batas antar negara secara rutin tiap tahun.

Kuliah umum ini dihadiri Dekan Fakultas Vokasi Unhan Brigjen TNI Agus Winarna, SIP., M.Si., M.Tr. (Han), para Pejabat Utama Polda NTT dan hadir juga Kapolres Belu, Kapolres TTU, Kapolres Malaka. (*) 

Baca Berita Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved