Breaking News

Berita Flores Timur

6 ASN Flores Timur Terpilih Jadi Kepala Desa

Sebanyak 12 ASN di Kabupaten Flores Timur (Flotim), mendapatkan ijin dari bupati Flotim maju dalam pencalonan kepala desa

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kepala Dinas PMD Kabupaten Flores Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-Sebanyak 12 Aparatur Negara Sipil ( ASN) di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan ijin dari bupati Flotim maju dalam pencalonan kepala desa yang akan digelar serentak pada, 16 Oktober 2021 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Flores Timur, Theodorus Hadjon mengatakan, dari 12 ASN, enam orang terpilih menjadi kepala desa.

Keenam ASN yang lolos menjadi kepala desa itu diantaranya, kepala desa Redontena kecamatan Kelubagolit, kepala desa Watowara kecamatan Titehena, kepala desa Nisa Bulan kecematan Adonara, kepala desa Hurung kecamatan Adonara Barat, kepala desa Lewobunga kecamatan Adonara Timur dan kepala desa Lewat kecamatan Ile Boleng.

"Ada enam ASN yang terpilih, enam lainnya tidak," ujarnya kepada wartawan, Jumat 19 November 2021.

Baca juga: Guru Pencabul Murid di Flores Timur Dikeluarkan dari Sekolah

Ia mengatakan, bagi ASN yang maju calon kades dan tidak terpilih, maka akan kembali ke unit kerjanya. Sementara yang terpilih, maka terhitung sehari setelah tanggal pelantikan, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari ASN.

ASN yang terpilih menjadi kades, kata dia, tidak akan hilang semua hak dan kewajibannya, termasuk gaji berkala.

"Gaji ASN tetap jalan, hanya tunjangan penambahan penghasilan (TPP) saja yang tidak dapat sesuai Perbup. Termasuk penjabat kades," katanya.

Ia menambahkan, ASN yang diberi ijin menjadi calon kades dan terpilih itu tidak akan berpengaruh pada kekosongan jabatan di tempat ia bekerja.

"Hampir semua ASN yang diberi ijin ini, tidak menjabat struktural, lebih banyak staf pelaksana (fungsional umum), jadi tidak berpengaruh. Kalau dia memiliki jabatan, pasti atasannya tidak memberi rekomendasi, karena akan terjadi kekosongan," jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 118 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan Pilkades serentak 16 Oktober 2021.

118 desa itu tersebar di 17 kecamatan dari total 19 kecamatan di Kabupaten Flores Timur. Dua kecamatan yang tidak menggelar Pilkades serentak yakni, Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Demon Pagong. (*)

Baca Berita Flores Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved