Berita Nasional
Sah, Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu 17 November 2021.
Sah, Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu 17 November 2021.
Sebagaimana disiarkan secara langsung melalui Youtube Sekretariat Presiden, pelantikan Andika dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan para pejabat tinggi TNI dan anggota Kabinet Indonesia Maju.
Acara pelatintikan juga diiringi grup drum band dari Istana Negara yang mengenakan seragam merah putih.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Surat keputusan tersebut dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.
Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," tuturnya.
Selanjutnya Andika menuju sebuah meja untuk menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Presiden Jokowi.
Setelah Andika kembali ke tempat semula, Jokowi datang mendekatinya untuk menyematkan lencana jabatan di dada Andika dan menyerahkan tongkat Panglima TNI.

Dengan pelantikan ini, maka Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal panglima TNI.
Usul tersebut lantas diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan.
Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada 3 November 2021.
Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.
Usai proses fit and proper test pada 6 November 2021, Komisi I DPR RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.
Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada 8 November 2021.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Letjen Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menggantikan Andika Perkasa.
Juga dilanjutkan dengan pelantikan 12 duta besar yang akan ditempatkan di sejumlah negara sahabat. *
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI"