Berita Nasional
Kabar Gembira! Kini Sertifikat Vaksin Covid19 Bisa Diunduh dari WhatsApp Loh, Ini Cara Mudahnya
Tak perlu khawatir, sekarang sertifikat vaksin Covid-19 bisa diunduh via aplikasi WhatsApp. Bagaimana caranya???
POS-KUPANG.COM- Seperti diketahui bahwa sertifikat vaksin Covid-19 kerap diminta sebagai syarat mobilitas penduduk, seperti menaiki kendaraan umum jarak jauh.
Namun, sejumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi mengeluhkan perihal sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.
Tak perlu khawatir, sekarang sertifikat vaksin Covid-19 bisa diunduh via aplikasi WhatsApp.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.
Baca juga: Realisasi Vaksin Covid-19 di Belu 57,6 Persen
Anda hanya perlu mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI).
Pengguna WhatsApp pun bisa merasakan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.
Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:
- Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,
Baca juga: Cari Vaksin Anak, Kapal Asing Singgahi Pelabuhan Laut Larantuka
- Melihat status vaksinasi Covid-19,
Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan Anda mempersiapkan data seperti nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cakupan Vaksinasi di Kota Kupang Dosis II 59,39 Persen
Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp
1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-melacak-seseorang.jpg)