Berita Flores Timur

Dugaan Korupsi Talud Bubuatagamu dan Lamakera, Sekda Flores Timur Diperiksa Polisi

keterangan dalam dua kasus itu selaku kuasa pengguna anggaran saat masih menjabat sebagai kepala pelaksana BPBD Flotim

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Mobil dinas yang dikendarai Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda terparkir di halaman Mapolres Flotim saat memenuhi panggilan penyidik 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA--Sejak menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari inspektorat daerah Flotim, penyidik Polres Polres Flotim terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengerjaan talud Bubuatagamu, kecamatan Solor Selatan dan talud pengaman pantai di Lamakera, Desa Watobuku, Kecamatan Solor Timur.

Untuk mendalami LHP inspektorat daerah, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda, Kamis 11 November 2021. 

Saat mendatangi Polres Flotim sekitar pukul 10.30 WITA, Paulus didampingi Kabag Hukum, Yordan Daton dan Kabag Humas, Herri Lamawuran. Ia kemudian menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tipikor. 

Kasi Humas Polres Flotim, IPDA Anwar Sanusi membenarkan pemeriksaan terhadap Sekda Flotim. 

"Iya benar, kemarin Sekda diminta keterangannya terkait kasus talud Bubuatagamu dan Lamalera," ujarnya kepada wartawan, Jumat 12 November 2021.

Baca juga: Kopra Putih Flores Timur Siap Diexpor ke Eropa

Ia mengatakan, Paulus Igo Geroda dimintai keterangan dalam dua kasus itu selaku kuasa pengguna anggaran saat masih menjabat sebagai kepala pelaksana BPBD Flotim. 

Untuk diketahui, dua kasus ini dilaporkan ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) pada 2019 lalu. Proyek pengerjaan talud pengaman pantai di Desa Bubuatagamu, Kecamatan Solor Selatan tahun anggaran 2018 senilai Rp.1.153.115.000, dikerjakan CV Gelekat Mandiri dan talud pengaman pantai Lamakera, desa watobuku, Kecamatan Solor Timur tahun anggaran 2018 sebesar Rp.3.718.888.000 dikerjakan PT. Dirgahayu. (*)

Berita Flores Timur Terkini 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved