Kabar Artis
Nasib Anak Nia Daniaty Jadi Tahanan Polisi Kasus Dugaan Penipuan,Pengacara Telah Ajukan Penangguhan
Menurutnya, penangguhan itu telah diajukan sedari Kamis (11/11/2021) malam, tak lama setelah penyidik memutus untuk menahan anak Nia Daniaty itu
"(Persangkaan Pasal) 378 yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
"Iya betul, sementara itu yang bisa dibuktikan oleh penyidik pasal 378 (KUHP)," kata Jerry.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Sementara korban dari kasus tersebut disebut berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Ingat Eks Farhat Abbas? Ya Nia Daniaty Begini Kondisinya Kini, Ditaksir Pria Kaya Raya, Bakal Nikah?
Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini. *
Artikel lain Nia Daniaty
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: Penangguhan Penahanan Telah Diajukan, Bagaimana Nasib Anak Nia Daniaty?