Minggu, 12 April 2026

Berita Kota Kupang

Tujuh Bulan Rusak Dihantam Badai Seroja, Kapal Cantika Lestari Berhasil Dievakuasi

adanya teguran secara lisan dan tertulis kepada pengelola kapal bahwa adanya penyimpangan hukum kelautan dan pelayaran.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kapal cantika Lestari 10 C 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM,  KUPANG--Badai seroja yang melanda wilayah NTT awal April 2021 lalu menyisakan masalah di Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Kapal cantika Lestari 10 C terbengkalai karena rusak di pelabuhan laut Seba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT sejak awal April 2021 lalu.

Namun Jumat 5 November 2021, dilakukan evakuasi kapal Cantika Lestari 10 C di pelabuhan laut Seba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua. 

Tim evakuasi bukan berasal dari perusahaan cantika, namun dari pihak ketiga yang disiapkan oleh PT. Dharma Indah Lines.

Proses evakuasi kapal Cantika lestari 10 C dilakukan selama 7 bulan dengan pergantian tim evakuasi sebanyak 2 kali namun  baru kali ini upaya evakuasi berhasil.

Setelah kapal diposisikan dengan baik, tim evakuasi masih melakukan pembersihan dan pengecekan fisik secara keseluruhan agar tidak terjadi kendala di tengah perjalanan.

Baca juga: Belum Ada Petunjuk Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Kupang

Terdata ada 6 orang ABK yang berada di dalam kapal cantika lestari 10C tersebut.

Pihak Sahbandar mengakui adanya teguran secara lisan dan tertulis kepada pengelola kapal bahwa adanya penyimpangan hukum kelautan dan pelayaran.

Pasca insiden ini, Sahbandar kabupaten Sabu Raijua telah melayangkan somasi ke PT Dharma Indah Lines yakni perusahaan kapal Cantika dan diberi waktu selama 40 hari untuk mengevakuasi kapal Cantika Lestari 10 C.

Setelah adanya somasi, somasi direspon oleh PT Dharma Indah Lines selaku perusahaan pemilik kapal Cantika.

Mereka mendatangkan tim evakuasi gelombang 1 dan karena tidak memenuhi target sehingga didatangkanlah tim evakuasi kedua.

Tim ini lah yang berhasil mengangkat kapal pada Jumat 4 November 2021.

Ensleng Bute selaku Plh. Kantor UPP Seba mengakui saat evaluasi untuk Kapal Cantika Lestari 10 C, pihak Sahbandar memberikan waktu sebanyak 40 hari kalender untuk kegiatan atau aktivitas bongkar muat di pelabuhan Seba, Kabupaten Sabu Raijua sehingga aktivitas tidak terganggu untuk kapal penumpang lain.

Untuk muatan kapal kargo dan muatan yang besar atau banyak, dialihkan ke dermaga alternatif yang sudah disiapkan oleh sahbandar yaitu dermaga Biu, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.

Baca juga: Kelurahan Kategori Zona Hijau di Kota Kupang Bertambah

Kapal ini rusak akibat badai seroja tanggal 5 April 2021 karena kecelakaan laut.

Saat itu kapal cantika 10 C terbalik di pelabuhan Seba Kabupaten Sabu Raijua.

"Namun Jumat 5 November 2021 atau tanggal 7 bulan pasca badai ini, tim evakuasi berhasil mengangkat kapal kembali berdiri," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan, SH, Jumat 4 September 2021.(*)

Berita Kota Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved