Berita Malaka

RAT Punya Otoritas Memilih  Pengurus dan Pengawas pada "Pemilu" Ala  CU Serviam 

tidak seperti proses politik. Prinsip koperasi adalah menjauhkan yang namanya politik yang membawa isu-isu untuk kepentingannya

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
General Manager KSP CU Serviam, Benediktus Seran. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Penjaringan calon pengurus dan pengawas KSP CU Serviam masa bakti 2022-2024 tengah berproses. Dari kerja-kerja panitia selama 4 bulan berjalan menjaring  15 calon.

Total 15 calon ini akan berproses untuk memilih 10 calon dengan rincian pengurus sebanyak 7 orang dan pengawas sebanyak 3 orang. Dalam proses pemilihan ibarat "Pemilu" ala CU Serviam itu, otoritas berada pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar sekitar Akhir Januari 2022.

General Manager KSP CU Serviam, Benediktus Seran,  menyampaikan hal ini kepada Wartawan di Kupang, Sabtu 6 November 2021.

Dijelaskan Benediktus, sesuai amanat AD/ART bahwa setiap tiga tahun Pengurus dan Pengawas lingkup CU Serviam harus diganti, maka telah dipercayakan panitia memfasilitasi proses penjaringan calon.

Baca juga: Dekatkan Layanan ke Masyarakat, OK Mart Buka Cabang Baru di Kota Kupang

 Dalam kerja-kerja panitia selama 4 bulan berjalan, sejak diumumkan sampai pada pendaftaran calon, sebanyak 15 orang yang berhasil dijaring. Ini tentu melalui proses seleksi sesuai persyaratan yang sudah ada.

"Saya perlu tegaskan bahwa pada proses ini bukan soal orang lama atau orang baru. Tapi ini atas kemauan karena bekerja sukarela. Semua berproses dan dibolehkan baik pengurus lama untuk mengajukan lamaran menjadi calon. Nanti semua calon ikuti proses," tegas Benediktus.

Dikatakan Beni--demikian disapa, semua calon yang ada memiliki kapasitas dan kapabilitas baik. Proses pemilihan nanti otoritas ada pada anggota melalui RAT.

"Panitia maupun manajemen tidak punya kewenangan menentukan siapa yang masuk pengurus dan pengawas. Kembali ke anggota karena tugas panitia cuma seleksi dan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan (diklat) dalam upaya penguatan kapasitas," katanya.

Baca juga: Dishub Kota Kupang Naikan Tarif Angkot

Soal proses pemilihan calon nanti, Beni menguraikan bahwa sistemnya seperti Pemilu. Namun ini proses pemilu ala CU Serviam dimana panitia pada pra RAT akan mensosialisasikan teknis pelaksanaannya.

"Jadi kita lakukan seperti Pemilu. Ada baliho dengan memasang foto para calon dan nomor urut. Anggota akan memilih satu pengurus dan satu pengawas sesuai Amanat AD/ART. Jadi semua dikembalikan pada rapat anggota," jelas Beni.

Beni menegaskan kembali bahwa dalam proses pemilihan di Koperasi, tidak seperti proses politik. Prinsip koperasi adalah menjauhkan yang namanya politik yang membawa isu-isu untuk kepentingannya.

Koperasi tidak mengenal isu politik. Politik  jangan dibawa di koperasi. Isu kami adalah tentang ekonomi, soal bagaimana ekonomi keluarga-keluarga semakin baik. 

"Selain itu tidak ada proses pemilihan melihat aspek ras, suku dan agama karena yang dilihat adalah kapasitas dan kapabilitas. Anggota kami sudah sangat memahami itu karena proses pemilihan seperti ini sudah 13 kali masa kepengurusan," tandas Beni.

Baca juga: Belum Ada Petunjuk Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Kupang

Dia mengajak anggota untuk turut ambil bagian dalam proses pemilihan yang akan digelar bersamaan dengan RAT pada akhir Januari atau awal Februari 2022.(*)

Berita Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved