Berita TTS

Polisi Amankan Sopir Dump Truck dan Barang Bukti Pasca Kecelakaan di Desa Kualin TTS 

Anggota Unit Laka Satuan lantas Polres TTS langsung ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, S.IK 

Dominggus Nabut (50), warga RT 20/RW 10, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Korban lainnya, Titus Taunu (50), warga Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS dan Norce Liunokas (55), RT 20/RW 10, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Pemain Bola Asal TTS, Eke Missa Gabung di Persija

Selain 4 korban meninggal dunia, ada 8 orang mengalami luka berat dan 24 orang mengalami luka ringan.

Anggota Unit Laka Satuan lantas Polres TTS langsung ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara.

Para korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kualin, Kabupaten TTS.

Polisi juga mengamankan lokasi kejadian dan mengamankan pengemudi.

Polisi juga berkoordinasi dengan kepala Puskesmas Kualin meminta tambahan bantuan tenaga kesehatan untuk membantu para korban.

Kapolsek Kualin, Ipda Eko Warso yang dikonfirmasi Kamis 4 November 2021 masih di lokasi kejadian. Demikian pula Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Stef Bessie belum bisa dikonfirmasi karena masih ke lokasi kejadian yang cukup jauh dari Kota SoE (ibukota kabupaten TTS).

Baca juga: Bupati TTS Gowes Bersama Pemred Pos Kupang di Rumah Jabatan Sonaf Haumeni

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, SIK yang dikonfirmasi Kamis 4 Novenber 2021) malam membenarkan kejadian ini.

"Ada 4 orang meninggal, 8 luka berat dan 24 luka ringan. Anggota masih di TKP," tandasnya.(*)

Berita TTS Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved