Harta Putra Bungsu Soeharto Disita Satgas BLBI , Mahfud Sebut Aset Tommy Rp 600 Langsung Balik Nama

Kali ini harta kekayaan putra bungsu Soharto disita oleh Satgas BLBI , Bahkan Meno Polhukam , Mahfud MD pun engatakan aset sebesar Rp 600 miliar itu

Editor: Alfred Dama
Kolase Pos Kupang
Bambang, Tutut & Tommy Soeharto 

Ada empat bidang yang dipasang plang tersebut dengan luas total sekitar 120 hektare.

Aset anak mantan Presiden RI ke-2 itu berupa lahan PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek.

Diketahui, Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara. Pada kali ini, tim akan menyita aset PT Timor Putra Nasional.

PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, namun tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.

Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp 600 miliar tersebut. Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono. (*)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.hot id berjudul: Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan, Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar Disita Satgas BLBI, Mahfud MD: Segera Dibaliknamakan Atas Nama Negara 

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved