Harta Putra Bungsu Soeharto Disita Satgas BLBI , Mahfud Sebut Aset Tommy Rp 600 Langsung Balik Nama

Kali ini harta kekayaan putra bungsu Soharto disita oleh Satgas BLBI , Bahkan Meno Polhukam , Mahfud MD pun engatakan aset sebesar Rp 600 miliar itu

Editor: Alfred Dama
Kolase Pos Kupang
Bambang, Tutut & Tommy Soeharto 

POS KUPANG.COM -- Sumber kakayaan kro

Baca juga: Tata Cahyani Tetap Cantik Walau Tak Lagi Muda, Begini Penampilan Mantan Istri Tommy Soeharto, KEREN

ni-kroni Seoharto satu persatu mulai diincar oleh negara untuk dikembalikan

Kali ini harta kekayaan putra bungsu Soharto disita oleh Satgas BLBI , Bahkan Meno Polhukam , Mahfud MD pun engatakan aset sebesar Rp 600 miliar itu

Kini satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).

Melansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, aset berupa lahan PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare yang disita pemerintah segera dibalik nama menjadi milik negara.

Baca juga: Vicky Prasetyo Kirim Doa untu Vannesa Angel, Natizen Belum Percaya Sang Artis Tewas: Mereka Hidup

"Sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kita punya domumen untuk itu," ujar Mahfud dalam rekaman video Kemenko Polhukam, Jumat (5/11/2021).

Mahfud menyampaikan, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengirimkan tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang PT TPN milik Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).

Sebelum dilakukan penyitaan, kata Mahfud, ternyata aset yang menjadi jaminan penanggung utang tersebut disewakan.

"Tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga," kata Mahfud.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan aset milik Tommy Soeharto di Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Jumat (5/11/2021) pagi.

Baca juga: Pemerintah RI Digugat Rp 56 Miliar, Tommy Soeharto Tuntut Bayar Uang Paksa, Kalah Lawan Sri Mulyani!

Ratusan personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk kawal Satgas BLBI sita aset Tommy Soeharto
Ratusan personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk kawal Satgas BLBI sita aset Tommy Soeharto (kolase wartakotalive.com dan Kompas.com)

Tim Satgas BLBI itu terdiri dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian Hukum dan Ham, Bareskrim Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) RI, Kementerian ATR, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan Ham, dan Kejaksaan.

Dalam proses penyitaan aset itu, Satgas BLBI itu dikawal 425 personil gabungan dari Polres Karawang, Kodim 0604, dan Satpol PP Kabupaten Karawang.

Pantauan TribunBekasi.com di lokasi, pukul 08.00 WIB sebelum proses penyitaan lahan, Satgas BLBI bersama ratusan personil gabungan melakukan apel pemetaan terlebih dahulu.

Kegiatan penyitaan diawal dengan pembacaan keputusan pemerintah mengenai penyitaaan aset milik Tommy Soeharto tersebut.

Baca juga: Pangeran Cendana yang juga Mewarisi Kekayaan Soeharto, Ini DAFTAR Kerajaan Bisnis Tommy Soeharto

Setelah itu, proses penyitaan dilakukan dengan memasangkan plang papan nama bertulisakan 'Aset Ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah republik Indonesia C.Q Satgas BLBI'.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved