Berita Flores Timur
Respon Koordinator Porter Pelabuhan Larantuka Soal Kasus Kekerasan Penumpang
Begini Respon Koordinator Porter Pelabuhan Larantuka Soal Kasus Kekerasan Penumpang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA -Baru-baru ini, viral di media sosial kasus pemerasan dengan kekerasan kepada salah satu penumpang kapal PT. Pelni yang diduga dilakukan para porter pelabuhan Larantuka.
Menanggapi hal itu, Koordinator Porter Pelabuhan Larantuka, Jimmy Susanto mengatakan selama ini yang buruh yang melayani penumpang PT. Pelni bukan saja porter, tetapi juga Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Larantuka.
"Selama ini bukan kami sendiri, tapi kami bergabung dengan TKBM. Portir jalan sendiri lima tahun baru datangnya TKBM. Pada ujungnya, orang lebih tau portir, jadi saat ada masalah penumpang tau hanya portir. Selama ini kami tertib. Tiba-tiba ada masalah. Ini luka lama yang orang bongkar lagi," ujarnya kepada wartawan, Rabu 3 November 2021.
Menurut dia, selama ini, ada 78 orang buruh yang tergabung dalam organisasi portir buruh pelabuhan Larantuka. Organisasi portir, kata dia, sudah berbadan hukum.
"Kami sudah ada badan hukum, jadi mungkin orang cari kesalahan kami. Selama ini aman aman saja. Tiba tiba ada kasus. Saya tidak bela anggota saya dan menyebut anggota saya baik baik semua. Tapi harus dilihat jelas siapa orangnya dan dari organisasi mana. Karena, yang melayani penumpang Pelni, tidak hanya portir," katanya.
Ia mengapresiasi Pemda Flotim yang sudah menggabungkan organisasi portir ke TKBM non mekanik. Hal itu dinilainya sangat baik, agar pemerintah mudah melakukan pengawasan.
"Penetapan tarifnya sudah pas dan aggota saya siap menjalankan tugas sesuai tarif yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, pemerintah daerah Flores Timur mengambil sikap tegas membubarkan organisasi porter yang dinilai sudah sangat meresahkan para penumpang. Anggota porter akan melebur ke organisasi resmi TKBM Pelabuhan Larantuka.
Menurut Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli, bubarnya organisasi porter dan bergabung dengan TKBM adalah hal baik bagi pemenuhan hak-hak buruh TKBM seperti kesehatan, ekonomi kenyamanan penumpang dan memudahkan pengawasan tim terpadu jika ada masalah.
"Jika Buruh TKBM melanggar ketentuan-ketentuan yang di tetapkan maka anggota TKBM tersebut di minta kembalikan uang penumpang, pemecatan dari keanggotaan TKBM bisa diproses pidana. Ini keputusan penting sebagai solusi atas masalah buruh dan penumpang. Tidak ada lagi pemerasan dengan kekerasan," tegasnya. (*)