Berita Flores Timur
Pemkab Flotim Tetapkan Tarif Resmi TKBM Pelabuhan Laut Larantuka, Ini Besarannya
Akhirnya Pemkab Flotim Tetapkan Tarif Resmi TKBM Pelabuhan Laut Larantuka, Ini Besarannya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Setelah resmi membubarkan organisasi porter pelabuhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur ( Pemkab Flotim) menetapkan tarif baru bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) non mekanik penumpang PT Pelni.
Organisasi Porter itu kini bergabung dengan TKBM Larantuka, sebagai organisasi resmi para buruh pelabuhan laut Larantuka.
Berikut tarif resmi TKBM non mekanik yang ditetapkan Pemda Flotim:
1. Koper besar/tas, Rp. 35.000
Koper kecil/tas, Rp.30.000
2. Dos besar, Rp.35.000
Dos kecil, Rp.25.000
3. Karung besar, Rp. 30.000
Karung kecil, Rp.25.000
4. TV besar, RP. 65.000
TV kecil, Rp. 40.000
5. Genset besar, Rp. 165.000
Genset sedang, Rp. 140.000
Genset kecil, Rp. 125.000
6. Kabel rol besar, Rp. 30.000
Kabel rol kecil, Rp.25.000
Lampu, Rp. 35.000
7. Kulkas besar,Rp. 35.000
Kulkas kecil, Rp. 30.000
8. Drum (ada isi) besar, Rp.115.000
Drum (ada isi) kecil, Rp. 90.000
9. Bal dari dermaga ke kendaraan pengangkut, Rp. 140.000. (*)