Berita Flores Timur

Sering Berulah, Pemda Flores Timur Bubarkan Porter Buruh Pelabuhan Larantuka

Karena Sering Berulah, Pemda Flores Timur Bubarkan Porter Buruh Pelabuhan Larantuka

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli saat membuka seragam portir dan menggantinya dengan atribut TKBM kepada koordinator portir 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Aksi para porter di pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) sering dikeluhkan penumpang. Selain pemerasan dengan modus mengangkat barang tanpa ijin pemilik, para porter juga sering mematok harga seenaknya.

Baru-baru ini, viral di media sosial kasus pemerasan dengan kekerasan kepada salah satu penumpang kapal PT.Pelni yang diduga dilakukan para porter pelabuhan Larantuka.

Menindaklanjuti keluhan warga, pemerintah daerah Flotim melalui Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli bersama lintas sektoral yakni, Sabandar Larantuka, PT. Pelni, pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan aparat TNI/Polri resmi membubarkan organisasi porter pelabuhan Larantuka yang sering memeras penumpang kapal PT.Pelni dan sulit di kendalikan.

Pembubaran porter ini ditandai dengan penyerahan baju TKBM kepada koordinator portir, Jimmy Susanto.

Anggota porter ini akan bergabung dengan organisasi resmi TKBM Pelabuhan Larantuka sehingga mudah diawasi.

"Mereka (portir) digabungkan ke TKBM. Pengawasannya by name by adress. Hak-hak buruh seperti BPJS, pemberdayaan ekonomi melalui koperasi dan hak-hak dasar lainnya akan terpenuhi di TKBM," ujar Wakil Bupati, Agustinus Payong Boli kepada wartawan saat membubarkan organisasi porter di ruang tunggu pelabuhan laut Larantuka, Rabu, 3 November 2021.

Setelah melakukan pembubaran portir, Pemda Flotim langsung menetapkan tarif resmi jasa TKBM kategori mekanik dan TKBM non mekanik yang akan di pasang di pelabuhan Larantuka.

"Tarifnya dibuat dalam bentuk baliho, agar semua orang mengetahuinya," katanya.

Selain tarif, Pemda juga menempatkan kotak pengaduan dan pos pengamanan bersama di pelabuhan Larantuka yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Sabandar, PT.Pelni dan Pemda Flores Timur.

Menurut dia, bubarnya organisasi porter dan bergabung dengan TKBM adalah hal baik bagi pemenuhan hak-hak buruh TKBM seperti kesehatan, ekonomi kenyamanan penumpang dan memudahkan pengawasan tim terpadu jika ada masalah.

"Jika Buruh TKBM melanggar ketentuan-ketentuan yang di tetapkan maka anggota TKBM tersebut di minta kembalikan uang penumpang, pemecatan dari keanggotaan TKBM bisa diproses pidana. Ini keputusan penting sebagai solusi atas masalah buruh dan penumpang. Tidak ada lagi pemerasan dengan kekerasan," tegasnya. (*)

Baca Berita Flores Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved