Berita Belu
Kapolres Belu : Anggota Jangan Sakiti Hati Masyarakat
seluruh anggota Polri untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan tidak menyakiti hati masyarakat.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA--Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K menegaskan kepada anggota Polri agar memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya sebagai nafas dalam melaksanakan tugas.
Dalam implementasinya, anggota melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan tidak menyakiti hati masyarakat.
Penegasan Kapolres Belu disampaikan saat memimpin apel di Polsek Tasifeto Barat, Senin 1 November 2021.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fajar V.Sjarifuddin, S.I.K melakukan kunjungan kerjanya Polsek Tasifeto Barat guna melihat secara dekat situasi dan kondisi anggota di lapangan.
Tiba di Mapolsek, Kapolres dan rombongan disambut Kapolsek Tasifeto Barat, Iptu Muardi, SH beserta anggota.
Baca juga: Soal Rapid Antigen - Pemkot Belum Terima Edaran
Dalam kunjungan yang dikemas sederhana ini, Kapolres Belu memimpin apel pagi yang diikuti Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Personil Polsek Tasifeto Barat, Polsubsektor Laktutus dan Polsubsektor Nenuk.
Dalam arahannya, Kapolres Belu menekankan kepada seluruh anggota untuk menjalankan tugas sesuai dengan nila-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa nafas kita di dalam melaksanakan tugas adalah Tribrata dan Catur Prasetya. Kita ini adalah abdi negara, jadi jangan sampai kita membuat perasaan masyarakat itu benci dengan kita", tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, penekanan ini menindaklanjuti instruksi Kapolri dan Direktif Kapolda NTT, yang mengharapkan kepada seluruh anggota Polri untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan tidak menyakiti hati masyarakat.
Baca juga: Usai Imbangi Persik Kediri, Ini yang Dilakukan Alessio Kepada Pemain Persija Sebelum Lawan Barito
"Perlu rekan-rekan ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu, sudah banyak viral tentang tugas-tugas yang tidak dilaksanakan secara profesional oleh rekan-rekan kita. Saya harap, tindakan seperti itu jangan sampai terjadi di wilayah kita. Saya minta pak Kapolsek agar setiap hari, setiap saat disampaikan ke anggotanya poin-poin instruksi bapak Kapolri dan direktif Kapolda NTT", pintanya.
Kapolres meminta kepada anggota tegakkan hukum secara profesional dan humanis.
"Yang salah dikatakan salah, yang benar dikatakan benar, jangan sebaliknya", ujarnya.
Orang nomor satu di Polres Belu ini mengimbau dan mengajak seluruh anggota agar bijak menggunakan media sosial dan memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif.
Pasalnya, ada anggota Polri yang terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan media sosial di ruang publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/apel-dipolsek-tasifeto-barat.jpg)