Berita Kota Kupang

Soal Rapid Antigen - Pemkot Belum Terima Edaran

Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) menunggu surat edaran resmi terkait penerapan rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) menunggu surat edaran resmi terkait penerapan rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan. Saat ini pemeriksaan berjalan seperti biasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 2 November 2021 mengatakan, untuk penetapan tes bagi pelaku perjalanan, Pemkot menunggu edaran resmi.
"Edaran resminya kita belum terima, karena itu, kita menunggu saja," kata Retnowati.

Dijelaskan, Pemkot akan segera menindaklanjuti apabila surat edaran resmi sudah ada. "Jadi kita akan segera tindak lanjuti kalau resminya sudah ada. Kita tety tunggu saja kebijakan dari pusat,"  katanya.

Dikatakan, saat ini pelaksanaan pemeriksaan rapid antigen tetap berjalan seperti biasa, begitu juga dengan tes PCR. Untuk  PCR  terutama untuk  tracing.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, Pemkot tetap menunggu surat edaran dari pemerintah pusat. "Kita akan sesuaikan dengan edaran yang dikeluarkan," kata Hermanus. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved