Berita Kota Kupang
Soal Rapid Antigen - Pemkot Belum Terima Edaran
Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) menunggu surat edaran resmi terkait penerapan rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) menunggu surat edaran resmi terkait penerapan rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan. Saat ini pemeriksaan berjalan seperti biasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 2 November 2021 mengatakan, untuk penetapan tes bagi pelaku perjalanan, Pemkot menunggu edaran resmi.
"Edaran resminya kita belum terima, karena itu, kita menunggu saja," kata Retnowati.
Dijelaskan, Pemkot akan segera menindaklanjuti apabila surat edaran resmi sudah ada. "Jadi kita akan segera tindak lanjuti kalau resminya sudah ada. Kita tety tunggu saja kebijakan dari pusat," katanya.
Dikatakan, saat ini pelaksanaan pemeriksaan rapid antigen tetap berjalan seperti biasa, begitu juga dengan tes PCR. Untuk PCR terutama untuk tracing.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, Pemkot tetap menunggu surat edaran dari pemerintah pusat. "Kita akan sesuaikan dengan edaran yang dikeluarkan," kata Hermanus. (*)