Berita Kota Kupang
Wali Kota Kupang : Pemkot Kupang Tanggung Jawab Moril Terhadap Pokmas Lipas
Pemkot Kupang memiliki tanggung jawab moril terhadap program Pokmas Lipas yang dilakukan oleh Kemenkumham.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (tengah), Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D Jone, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, Liberty Sitinjak saat Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas di Rumah Kreatif Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Kamis 28 Oktober 2021.
Mitra kerja PT. Telkom, Bank Mandiri, Bank Syariah,Camat Oebobo, Paul Werang, Lurah Oebobo, John Purba, Pimpinan Rumah Kreatif Oebobo, Piter Pa, pejabat administrasi, kepala UPT se-NTT dan undangan lainnya.
Baca juga: Wali Kota Minta PDAM Kota Kupang Anggarkan 5000 Sambungan Rumah Gratis
Pada saat itu, ada juga penyerahan piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, Kakanwil Kemkumham NTT, Marciana D. Jone,S.H, Kalapas Kelas II, Moh.Ichsan dan pimpinan Rumah' Kreatif Oebobo, Piter Pa.(*)
Berita Terkait