Berita Sumba Timur
Spesialis Begal Senjata Tajam Diamankan Buser Polres Sumba Timur
sudah sering melakukan aksi begal di seputaran Patung Kuda sampai dengan Kilometer 16 dan sekitarnya
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Pihak kepolisian resor Sumba Timur berhasil mengungkap kasus begal di wilayah itu. Satu pelaku begal, YUP alias Bapa Deki, 40 tahun diamankan Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur pada akhir pekan lalu.
YUP alias Bapa Deki dikenal sebagai salah satu spesialis pencurian dengan kekerasan yang tidak segan melukai korban bahkan melakukan tindakan asusila terhadap korban perempuan.
Lelaki asal Kabupaten Sumba Barat itu dibekuk aparat di Km 6, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Kamis, 28 Oktober 2021 malam.
Menurut Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, SIK, YUP alias Bapa Deki dilaporkan oleh korban Firgilius Pianus Dhae (24) dan Jennet Malo (25) atas aksi begal di Km 14, Desa Pambotanjara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur pada 10 Oktober 2021 lalu.
Baca juga: Berita Sumba Timur Terkini : Penemuan Mayat Laki-laki di Lewa-Sumba Timur,Ini Identitasnya,Ternyata
"Berdasarkan LP/B/147/X/2021/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 10 Oktober 2021, Pelaku kita amankan setelah kita lakukan pelacakan dan pengembangan,” ujar Kapolres Handrio kepada POS-KUPANG.COM, Senin 1 November 2021.
Pelaku YUP alias Bapa Deki, jelas Kapolres Handrio, sudah sering melakukan aksi begal di seputaran Patung Kuda sampai dengan Kilometer 16 dan sekitarnya.
"Kita amankan setelah bukti kuat dan memperjelas keterlibatan pelaku,” jelas Kapolres Handrio.
Kondisi jalanan yang sepi dan gelap dimanfaatkan pelaku. Ia selalu mengancam para korban menggunakan senjata tajam lalu meminta uang dan barang berharga lainnya.
"Pelaku tidak segan melukai para korban jika tidak memenuhi keinginannya selain itu, ia juga sering melakukan perbuatan asusila jika korban yang dibegal adalah perempuan," jelas perwira menengah dengan dua melati itu.
Baca juga: Sudah 75 Ribu Warga Sumba Timur Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama
Dari tangan pelaku, kata Kapolres Handrio, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil begal diantaranya handphone, anting emas, gelang muti dan benda tajam berupa parang yang digunakan pelaku saat melakukan pembegalan.
Pelaku kini diamankan di Rutan Polres Sumba guna proses penyidikan dan pengembangan. (*)