Berita TTU

Kepala BKAD Kabupaten TTU : Penyerapan  APBD   Capai 85 %

mesti dilakukan proses pelelangan terlebih dahulu, selanjutnya proses penyelesaian pekerjaan baru bisa dilakukan pembayaran.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kapala BKA Kabupaten TTU, Bonefasius Ola Kian 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Proses penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga saat ini telah mencapai 85 %.

Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Bonefasius Ola Kian, S. E saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 1November 2021.

Dikatakan Bonefasius, APBD Kabupaten TTU pada tahun 2021 sebesar 1 Triliun 100 Miliar lebih. Dari angka tersebut sebesar 85 % anggaran telah diserap.

"Kita harapkan bahwa, dengan berakhirnya tahun anggaran, per-31 Desember 2021 bisa mencapai 100%," tukasnya.

Lebih lanjut disampaikan Bonefasius, perihal sisa anggaran 15 %  yang belum diserap pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan OPD agar belanja-belanja yang berkaitan dengan pihak ketiga dan hak-hak lainnya termasuk ASN, terus didorong sehingga bisa mencapai 100 % pada akhir tahun.

Baca juga: Uskup Atambua Pimpin Misa Pemberkatan Patung St. Maria Immaculata Sasi TTU

Lambatnya proses penyerapan APBD Kabupaten TTU, lanjutnya, disebabkan oleh proses perubahan APBD yang baru ditetapkan pada bulan Oktober 2021.

"Oleh karena itu, apa yang menjadi kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk keuangan APBD ini untuk hal-hal yang bersifat rutinitas, berarti kegiatan bisa langsung dicairkan setelah ditetapkan DPA," ucapnya.

Sedangkan, kegiatan-kegiatan lain yang membutuhkan proses pelelangan, mesti dilakukan proses pelelangan terlebih dahulu, selanjutnya proses penyelesaian pekerjaan baru bisa dilakukan pembayaran.

Dia berharap, segala sesuatu yang sudah ditetapkan dalam APBD harus dituntaskan. Pasalnya hal ini merupakan komitmen pemerintah melalui rapat-rapat koordinasi. 

Baca juga: Kapolres TTU : Tidak Ada Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa Cipayung Saat Demo di Kantor Bupati

"Iya, itu adalah komitmen Pemerintah Daerah yang harus dilakukan melalui penegasan-penegasan kepada setiap OPD," tutup Bonefasius. (*)

Berita TTU Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved